Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Ini 5 Tersangka KPK yang Jadi Buron hingga Kini!

Kompas.com - 21/07/2022, 10:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lolosnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak menambah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah politikus PDI-P Harun Masiku dan tiga buron lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, pihaknya tidak pernah patah arang memburu para tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum.

“KPK berkomitmen tidak akan pernah patah semangat dalam mengejar para pelaku tindak pidana korups,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kini Jadi Buron KPK

Pada pengujung tahun lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyatakan bahwa komisi antirasuah akan memburu para DPO setelah Covid-19 mereda.

Menurut dia, KPK tidak hanya berkomitmen memburu Harun Masiku.

“Keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).

Berikut adalah daftar buron KPK berikut dugaan tindak korupsi yang dilakukan.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo TengahIstimewa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (baju biru) yang diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini akibat terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah

1. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak telah menjabat Bupati Mamberamo Tengah sejak 2013. Setelah masa jabatan periode pertama habis, ia kembali terpilih pada Pilkada 2018.

Ricky merupakan politikus Partai Demokrat. Selain menjabat bupati, ia juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai berlambang Mercy itu.

KPK menetapkan Ricky sebagai DPO setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini sekitar 14 Juli 2022.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Ia menghilang beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Polda Papua, sebagai pihak yang bekerja sama dengan KPK, mendapati Ricky menghilang saat hendak dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw yang berlokasi di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak berikut ciri-ciri dan dugaan tindak korupsi yang dilanggar.

Keberhasilan Ricky meloloskan diri mendapat kritik tajam dari mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha.

Ia menduga di dalam lembaga antirasuah itu terjadi kebocoran informasi yang mengakibatkan Ricky bisa lolos.

“Tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky Pagawak bisa kabur,” ujar Praswad, Senin (18/7/2022).

KPK membantah tudingan tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka memang biasa berupaya menghindari jerat hukum dan menyembunyikan aset hasil korupsi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut melalui konferensi pers. Komisi antirasuah itu telah memeriksa sejumlah perusahaan konstruksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com