Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Tunggu Paparan Komprehensif Kemenkes soal Riset Ganja Medis

Kompas.com - 20/07/2022, 21:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengkajian terkait banyaknya usulan tanaman ganja untuk keperluan medis.

Saat ini, Komisi IX tengah menunggu perkembangan paparan lengkap hasil riset ganja medis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, BRIN Didorong Lakukan Riset

 

Hasil riset itu akan digunakan Komisi IX dalam membahas revisi Undang-undang Narkotika.

"Sepanjang untuk kebaikan masyarakat pasti kita dukung, tetapi jangan sampai niat baik malah menjadi polemik yang meresahkan kehidupan dan kerukunan dari keberagaman kita," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Nurhadi mengatakan bahwa Komisi IX juga akan memanggil Kemenkes untuk memaparkan lebih komprehensif terkait riset ganja medis.

Baca juga: Ibu yang Viral Suarakan Legalisasi Ganja Medis Tak Kaget MK Tolak Uji Materi UU Narkotika

Selain Kemenkes, Komisi IX juga disebut menunggu beragam masukan dari stakeholder termasuk para ulama terkait hukum penggunaan ganja untuk keperluan medis di kala darurat.

"Pertimbangan mengenai rencana legalisasi ganja medis di Indonesia masih perlu pembahasan lebih lanjut, termasuk sejauh mana manfaat secara medis maupun mudaratnya," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, revisi Undang-undang Narkotika juga sudah masuk pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa DPR masih perlu waktu untuk melakukan pengkajian dari berbagai aspek terkait ganja medis ini.

"Soal legalisasi ganja medis ini, perlu adanya keseimbangan antara perspektif kesehatan, agama dan juga penegakan hukum," tutur dia.

"Kita pengen berjalan cepat, tapi juga tidak mau terburu-buru. Kita berharap hasilnya nanti bisa berjalan efektif dan tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dari regulasi yang ditetapkan," sambungnya.

Baca juga: Alasan MK Tolak Uji Materi UU Narkotika soal Ganja Medis: Potensi Ketergantungan Tinggi

Lebih lanjut, Nurhadi juga menyarankan agar kelompok masyarakat mengajukan audiensi dengan Komisi IX DPR terkait ganja medis ini.

Audiensi itu bertujuan agar Komisi IX dapat mendengar pandangan dan pendapat kelompok masyarakat terkait ganja medis sebagai bahan pertimbangan pembahasan revisi UU Narkotika selanjutnya.

"Karena, DPR harus hadir untuk kepentingan rakyat," tegas Nurhadi.

Baca juga: Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis lewat Gugatan UU Narkotika di MK...

Sebelumnya, MK menolak uji materi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com