Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Diapresiasi Komisi III

Kompas.com - 20/07/2022, 18:36 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang berhasil mengungkap modus operandi kasus mafia tanah.

Kasus mafia tanah tersebut  diduga melibatkan oknum Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Andi Rio mengatakan, keberhasilan Polda Metro Jaya itu bisa menjadi contoh untuk dapat diikuti oleh Polda di daerah lain dalam mengungkap kasus mafia tanah yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Semoga seluruh jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus mafia tanah di seluruh Indonesia dan kasus ini bisa menjadi awal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas mafia tanah di Indonesia, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ungkap Andi Rio dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Polri Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, Andi Rio menilai, Polri harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah akses dan proses penyelidikan terhadap temuan kasus mafia tanah.

“Kementerian ATR/BPN tentu menjadi penentu dalam kasus mafia tanah, Polri harus menyelidiki secara mendalam keterlibatan orang dalam dari pihak Kementerian ATR/BPN yang melakukan modus secara terstruktur,” ujar Andi Rio.

Melihat permasalahan itu, ia berharap masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau pihak-pihak yang menawarkan jasa kepengurusan sertifikat tanah secara mudah dan cepat, agar tidak menjadi sebuah permasalahan di kemudian hari.

“Pemerintah telah memudahkan kepengurusan sertifikat kepemilikan tanah lewat jalur digital. Jadi masyarakat diharapkan dapat lewat jalur resmi agar tidak tertipu atau data sertifikat kepemilikan tanah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Baca juga: Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

Sebagai informasi, Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 tersangka kasus mafia tanah.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hengki Haryadi mengatakan, 30 tersangka tersebut 25 diantaranya telah ditahan.

Adapun 30 tersangka tersebut terdiri dari 13 orang pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (Bapan) dan dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, dua orang tersangka merupakan kepala desa setempat, satu orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com