JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak kepolisian terbuka dalam proses pengungkapan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
“(Proses penanganan) perlu disajikan ke publik agar (masyarakat) tidak menafsirkan hal-hal di luar penyelidikan tersebut,” tutur Sahroni pada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Ia juga meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Polri.
“Mari kita tunggu tim tersebut untuk lakukan penyelidikan dari olah TKP di lapangan,” sebut dia.
Baca juga: Alasan Polri Baru Rilis Kasus Kematian Brigadir J Setelah 2 Hari: Yang Penting Penanganannya
Sahroni menilai langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dengan membentuk Tim Gabungaan Pencari Fakta (TGPF).
“Saya yakin tim yang di bentuk Kapolri independen dan profesional,” tutupnya.
Adapun Listyo membentuk TGPF untuk mengungkap kasus tersebut. Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sejumlah pihak merasa ada kejanggalan dalam penjelasan polisi terkait perkara ini.
Pertama, CCTV di rumah Ferdy disebut rusak dua pekan sebelum kejadian berlangsung. Sehingga tidak ada rekaman kejadian yang bisa didapatkan.
Kedua, perbedaan kronologi yang disampaikan polisi. Kepada wartawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto menyebut Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy dan mengacungkan pistol.
Lantas teriakan istri Ferdy terdengar oleh Bharada E ajudan Kadiv Propam yang bertugas di rumah tersebut.
Setelah itu Bharada E bertanya apa yang terjadi, namun pertanyaan itu tak dijawab dan Brigadir J justru menembaknya.
Tembakan itu meleset, dan Bharada E memberi tembakan balasan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Perbedaan Kronologi Tewasnya Brigadir J, Polri: Penjelasan Di-update
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J mendapatkan keterangan berbeda dari tim Bareskrim Mabes Polri.
Disampaikan, Brigadir J menembak Bharada E lebih dulu, namun tidak ada peluru yang mengenai sasaran.
“Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana? Katanya lagi periksa di sana,” ungkap ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
“Nah logikanya kalau jarak (tembakan) 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.