Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah "Curhat" Minta Naik Gaji, KPK: Bapak Mau Berapa? Rp 200 Juta Sebulan?

Kompas.com - 20/07/2022, 12:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut kepala daerah pernah meminta bantuan agar penghasilannya dinaikan. Namun, penghasilan itu tetap tidak bisa menutup biaya politik.

Alex mengatakan saat itu, KPK sedang melaksanakan program koordinasi dengan kepala daerah. Ia lantas menawarkan penghasilan itu naik menjadi Rp 200 juta.

Hal ini Alex kemukakan saat memberikan materi dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diikuti kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemarin.

“Saya tanya, Bapak minta berapa? Rp 100 juta? Rp 200 juta per bulan? Dia bingung sendiri jawabnya. Oke lah saya bilang, Rp 200 juta oke ya,” kata Alex sebagaimana dikutip dari Youtube ACLC KPK, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Presdir Isargas Akui Beri Rp 250 Juta untuk Ongkos Pilkada Suami Eni di Temanggung

Alex mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rata-rata calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya Rp 20 miliar - Rp 30 miliar.

Namun, jumlah tersebut tidak memberikan jaminan kemenangan. Jika ingin menang, calon kepala daerah mesti merogoh uang hingga Rp 50 miliar- Rp 75 miliar. Sebab, terdapat hubungan jumlah uang yang dikeluarkan dengan keterpilihan mereka.

Dengan pengeluaran sebesar itu, kata Alex, walaupun penghasilan kepala daerah dinaikkan menjadi Rp 200 juta, pendapatan mereka dalam 5 tahun tetap tidak bisa menutup modal yang dikeluarkan.

“Rp 200 juta lima tahun dapat berapa Bapak? Kita ambil paling rendah saja Rp 20 miliar, tetap enggak nutup,” tutur Alex.

Baca juga: Biaya Kampanye Tinggi, Anggota Dewan di Pamekasan Mulai Gadaikan SK ke Bank

Mantan Hakim itu membenarkan bahwa modal menjadi calon kepala daerah juga disponsori pengusaha.

Namun, sponsor itu pun tidak gratis. Para pengusaha akan meminta uang itu dikembalikan oleh calon kepala daerah terpilih dalam bentuk proyek.

“Bentuknya apa? Proyek. Akhirnya proyek bagi-bagi. PBJ, terutama konstruksi itu,” ujar Alex.

Menurut dia, karena pola semacam itu pada akhirnya lelang yang dilakukan pemerintah daerah menjadi omong kosong. Sebab, hampir semua pengadaan barang dan jasa diatur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com