JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan Ahyudin dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
“Ahyudin selaku pendiri, ketua pengurus dan (mantan) presiden yayasan ACT jam 11.00 WIB,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Selain memeriksa Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Hariyana Hermain selaku Senior Vice Presiden Global Islamic pada pukul jam 13.00 WIB.
Baca juga: Temuan Soal Akal-akalan Raup Donasi ACT di Sejumlah Warteg
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana yang berkaitan dan dikelola oleh ACT.
“Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT,” ujar Andri.
Adapun selama proses pemeriksaan tersebut, Ahyudin sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat (8/7/2022) di sepanjang hari kerja. Ia hanya tidak dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (19/7/2022) kemarin.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya, seperti Presiden ACT saat ini yakni Ibnu Khajar.
Kemudian, Manajer PT Lion Mentari Ganjar Rahayu serta sekretaris ACT periode 2009-2019 yang saat ini menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT, Novariadi Imam Akbari.
Baca juga: Bareskrim: Total 18 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Selanjutnya, ada Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain.
Total sudah ada 18 saksi diperiksa dalam perkara dugaan penyelewengan dana di ACT.
Dugaan selewengkan donasi
Pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Maraton Petinggi ACT, Temuan Pemotongan Dana, dan Perusahaan Cangkang
Ramadhan menjelaskan, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.
Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000. Pihak Boeing juga memberikan kompensasi santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 2,06 miliar. Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.
Tak hanya itu, ACT juga diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan. Bahkan polisi juga mendalami soal dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT lewat perusahaan cangkang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.