Jika berada di wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah, maka kepala daerah itu akan mengobral izin eksploitasi sumber daya alam.
“Akhirnya hutannya rusak. Bekas galian tambang di mana-mana engak terpulihkan kerusakan alam. Itu fakta bapak ibu sekalian,” tutur Alex.
Oleh karena itu, KPK merekomendasikan setengah kebutuhan partai politik dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Cerita Caleg: Buka-bukaan Arsul Sani soal Biaya Kampanye
Harapannya, kata Alex, dana tersebut akan dikelola partai dengan transparan dan profesional sehingga untuk menjadi calon kepala daerah kader partai tidak mengeluarkan uang mahar.
“Ketika partai mencalonkan kadernya menjadi wakil rakyat, menjadi kepala daerah, harapannya enggak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya, itu fakta bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.