JAKARTA, KOMPAS.com - Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas mengakui memberikan uang Rp 250 juta kepada Eni Maulani Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Menurut Iswan, uang itu untuk membantu keperuluan suami Eni yang mencalonkan diri sebagai bupati.
Hal itu dikatakan Iswan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih.
"Dia bilang suaminya ikut pilkada di Temanggung. Beliau (Eni) minta bantuan untuk memenangkan pilkada," ujar Iswan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Saksi Akui Uang Rp 713 Juta dari Eni Maulani untuk Biayai Panitia Munaslub Golkar
Menurut Iswan, saat itu Eni mengundangnya datang ke Kantor Eni di Gedung DPR Senayan. Iswan awalnya menganggap Eni hanya bercanda soal permintaan bantuan untuk suaminya.
Namun, beberapa hari setelah pertemuan, Eni kembali menghubungi Iswan dan menanyakan kesediaannya untuk memberikan bantuan berupa uang.
Iswan kemudian menyatakan bersedia memberikan uang.
Menurut Iswan, Eni mengirim orang suruhan bernama Indra datang ke kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Indra kemudian memberikan nomor rekening kepada staf Iswan.
"Saya perintahkan bagian keuangan saya yang biasa menemui Indra dan mengirim Rp 200 juta," kata Iswan.
Baca juga: Sidang Eni Maulani, Jaksa Hadirkan Anggota Fraksi Golkar dan Presdir Isargas
Menurut Iswan, pada Juli 2018, Eni kembali menghubunginya dan meminta uang. Kali ini, Eni memberitahu bahwa suaminya terpilih sebagai Bupati Temanggung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.