Salin Artikel

Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Diminta Gandeng LPSK untuk Keselamatan Saksi dan Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) dinilai perlu menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengusut kasus baku tembam di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir J dan Bharada E.

Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, LPSK perlu digandeng untuk memastikan keselamatan para saksi dan korban dalam insiden tersebut.

"Seharusnya bukan hanya Komnas HAM yang masuk, tetapi LPSK juga harus ada Fungsi LPSK sesuai tupoksinya perlindungan saksi dan korban," ucap Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Bambang menuturkan, menggandeng LPSK menjadi salah satu perhatian Polri terhadap pihak-pihak yang lebih lemah.

Dia beranggapan, relasi kuasa Polri dalam kasus ini bakal lebih dominan daripada keluarga korban atau pelaku maupun saksi.

Nantinya, LPSK bisa bekerja independen dalam kasus ini sesuai kewenangan yang diberikan UU. Sama independennya seperti Komnas HAM yang membentuk tim sendiri di luar tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi perannya lebih untuk menjamin hak-hak saksi dan korban agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain yang akan mempengaruhi penyelidikan. Pelaku penembakan, keluarga korban, maupun saksi-saksi juga perlu pendampingan hukum," ucap Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Tim khusus melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baik tim khusus maupun Komnas HAM, keduanya sepakat berjalan sendiri-sendiri dengan membentuk 2 tim berbeda.

Oleh karena itu, pada Jumat (15/7/2022), Ketua Timsus Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono menyambangi kantor Komnas HAM.

Gatot mengatakan kedua lembaga berkoordinasi seputar langkah-langkah penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini, korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri berkoordinasi terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/16/11275411/soal-kasus-penembakan-brigadir-j-polri-diminta-gandeng-lpsk-untuk

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke