Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Jokowi Perangi Mafia Tanah yang "Memangsa" Rakyat

Kompas.com - 14/07/2022, 13:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan 27 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.

Sebanyak 4 orang tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN tingkat Kabupaten/Kota.

Para pejabat BPN yang ditangkap karena diduga memanfaatkan jabatan dan wewenangnya itu bertugas di Kantor Wilayah BPN di Jakarta dan Bekasi.

Komplotan mafia tanah itu melibatkan para pejabat BPN atau pemerintah daerah buat menguasai tanah dan bangunan secara tidak sah.

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Tersangka Mafia Tanah Akan Dijerat UU Tipikor

Para pejabat BPN itu disebut diperkirakan tergiur melihat peluang buat melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Para tersangka ini tidak hanya terlibat dalam praktik mafia tanah di program sertifikat gratis PTSL yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo, tetapi juga dalam peralihan hak kepemilikan tanah milik orang lain dalam proses jual beli.

Tegas

Ilustrasi penjaraSHUTTERSTOCK/Dan Henson Ilustrasi penjara

Sepak terjang mafia tanah sudah berlangsung bertahun-tahun.

Belakangan aksi mereka semakin menjadi sorotan setelah sejumlah tokoh dan figur masyarakat turut menjadi korban.

Beberapa tokoh atau figur masyarakat yang keluarganya menjadi korban mafia tanah adalah mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal hingga aktris Nirina Zubir dan Kartika Putri.

Buat memerangi aksi mafia tanah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan untuk memerangi mafia tanah.

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, 23 Mei 2022.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah

"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com