Salin Artikel

Jejak Jokowi Perangi Mafia Tanah yang "Memangsa" Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan 27 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.

Sebanyak 4 orang tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN tingkat Kabupaten/Kota.

Para pejabat BPN yang ditangkap karena diduga memanfaatkan jabatan dan wewenangnya itu bertugas di Kantor Wilayah BPN di Jakarta dan Bekasi.

Komplotan mafia tanah itu melibatkan para pejabat BPN atau pemerintah daerah buat menguasai tanah dan bangunan secara tidak sah.

Para pejabat BPN itu disebut diperkirakan tergiur melihat peluang buat melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Para tersangka ini tidak hanya terlibat dalam praktik mafia tanah di program sertifikat gratis PTSL yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo, tetapi juga dalam peralihan hak kepemilikan tanah milik orang lain dalam proses jual beli.

Tegas

Sepak terjang mafia tanah sudah berlangsung bertahun-tahun.

Belakangan aksi mereka semakin menjadi sorotan setelah sejumlah tokoh dan figur masyarakat turut menjadi korban.

Beberapa tokoh atau figur masyarakat yang keluarganya menjadi korban mafia tanah adalah mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal hingga aktris Nirina Zubir dan Kartika Putri.

Buat memerangi aksi mafia tanah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan untuk memerangi mafia tanah.

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, 23 Mei 2022.

"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Mahfud mengatakan, sepak terjang mafia tanah sangat merugikan masyarakat.

Salah satu contohnya dalam kasus sengketa tanah, kata Mahfud, orang tidak punya hak atas tanah, tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas," ungkap Mahfud.

"Untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," tegasnya.

Kasus lain adalah ketika ada warga yang tidak pernah menujal tanahnya tiba-tiba tanah tersebut sudah dimiliki oleh orang lain.

Kemudian saat ditanyakan, warga diminta menggugat ke pengadilan.

"Ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," tutur Mahfud.

Secara terpisah, Polri menyatakan kejahatan mafia tanah menjadi salah satu fokus utama setelah Presiden Jokowi memerintahkan untuk melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan tanah.

Menurut Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022), Polri sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani kejahatan mafia tanah.

Ia menegaskan, Satgas Mafia Tanah Polri bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan.

"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia," ujarnya.

Ramadhan juga mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Selain itu, Satgas Pangan Polri juga kerap bekerja sama dengan instansi lain terkait kasus mafia tanah.

"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," kata Ramadhan.

Janji menteri

Presiden juga mempunyai alasan khusus untuk mengganti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dari Sofyan Djalil kepada Hadi Tjahjanto.

Menurut Jokowi, Hadi merupakan pribadi yang sangat detail saat bekerja di lapangan.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima menguasai teritori. Kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan juga bekerja sangat detail," ujar Jokowi di Istana Negara pada 15 Juni 2022 lalu.

Oleh karena itu, ia meminta agar Hadi bisa segera menyelesaikan masalah terkait sengketa lahan dan sertifikat tanah.

"Saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu, termasuk di dalamnya lahan atau tanah berkaitan dengan IKN," ujarnya.

Secara terpisah, Hadi menyatakan akan melawan mafia tanah yang merugikan masyarakat.

"Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022), dilansir dari Antara.

"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," tambahnya.

(Penulis : Tria Sutrisna, Rahel Narda Chaterine, Dian Erika Nugraheny | Editor : Krisiandi, Michael Hangga Wismabrata, Bagus Santosa, Ivany Atina Arbi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/14/13492671/jejak-jokowi-perangi-mafia-tanah-yang-memangsa-rakyat

Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke