JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan 27 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.
Sebanyak 4 orang tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN tingkat Kabupaten/Kota.
Para pejabat BPN yang ditangkap karena diduga memanfaatkan jabatan dan wewenangnya itu bertugas di Kantor Wilayah BPN di Jakarta dan Bekasi.
Komplotan mafia tanah itu melibatkan para pejabat BPN atau pemerintah daerah buat menguasai tanah dan bangunan secara tidak sah.
Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Tersangka Mafia Tanah Akan Dijerat UU Tipikor
Para pejabat BPN itu disebut diperkirakan tergiur melihat peluang buat melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan kewenangannya.
Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Para tersangka ini tidak hanya terlibat dalam praktik mafia tanah di program sertifikat gratis PTSL yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo, tetapi juga dalam peralihan hak kepemilikan tanah milik orang lain dalam proses jual beli.
Tegas
Sepak terjang mafia tanah sudah berlangsung bertahun-tahun.
Belakangan aksi mereka semakin menjadi sorotan setelah sejumlah tokoh dan figur masyarakat turut menjadi korban.
Beberapa tokoh atau figur masyarakat yang keluarganya menjadi korban mafia tanah adalah mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal hingga aktris Nirina Zubir dan Kartika Putri.
Buat memerangi aksi mafia tanah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan untuk memerangi mafia tanah.
"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, 23 Mei 2022.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah
"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.
Mahfud mengatakan, sepak terjang mafia tanah sangat merugikan masyarakat.
Salah satu contohnya dalam kasus sengketa tanah, kata Mahfud, orang tidak punya hak atas tanah, tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas," ungkap Mahfud.
"Untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," tegasnya.
Kasus lain adalah ketika ada warga yang tidak pernah menujal tanahnya tiba-tiba tanah tersebut sudah dimiliki oleh orang lain.
Baca juga: Polisi Tetapkan 27 Tersangka Kasus Mafia Tanah, 4 di Antaranya Pejabat BPN
Kemudian saat ditanyakan, warga diminta menggugat ke pengadilan.
"Ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," tutur Mahfud.
Secara terpisah, Polri menyatakan kejahatan mafia tanah menjadi salah satu fokus utama setelah Presiden Jokowi memerintahkan untuk melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Menurut Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022), Polri sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani kejahatan mafia tanah.
Ia menegaskan, Satgas Mafia Tanah Polri bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan.
"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia," ujarnya.
Ramadhan juga mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga kerap bekerja sama dengan instansi lain terkait kasus mafia tanah.
Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah
"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," kata Ramadhan.
Janji menteri
Presiden juga mempunyai alasan khusus untuk mengganti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dari Sofyan Djalil kepada Hadi Tjahjanto.
Menurut Jokowi, Hadi merupakan pribadi yang sangat detail saat bekerja di lapangan.
"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima menguasai teritori. Kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan juga bekerja sangat detail," ujar Jokowi di Istana Negara pada 15 Juni 2022 lalu.
Oleh karena itu, ia meminta agar Hadi bisa segera menyelesaikan masalah terkait sengketa lahan dan sertifikat tanah.
"Saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu, termasuk di dalamnya lahan atau tanah berkaitan dengan IKN," ujarnya.
Secara terpisah, Hadi menyatakan akan melawan mafia tanah yang merugikan masyarakat.
"Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022), dilansir dari Antara.
"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," tambahnya.
(Penulis : Tria Sutrisna, Rahel Narda Chaterine, Dian Erika Nugraheny | Editor : Krisiandi, Michael Hangga Wismabrata, Bagus Santosa, Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.