Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Jokowi Perangi Mafia Tanah yang "Memangsa" Rakyat

Kompas.com - 14/07/2022, 13:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan 27 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.

Sebanyak 4 orang tersangka di antaranya merupakan pejabat BPN tingkat Kabupaten/Kota.

Para pejabat BPN yang ditangkap karena diduga memanfaatkan jabatan dan wewenangnya itu bertugas di Kantor Wilayah BPN di Jakarta dan Bekasi.

Komplotan mafia tanah itu melibatkan para pejabat BPN atau pemerintah daerah buat menguasai tanah dan bangunan secara tidak sah.

Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Tersangka Mafia Tanah Akan Dijerat UU Tipikor

Para pejabat BPN itu disebut diperkirakan tergiur melihat peluang buat melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan kewenangannya.

Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Para tersangka ini tidak hanya terlibat dalam praktik mafia tanah di program sertifikat gratis PTSL yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo, tetapi juga dalam peralihan hak kepemilikan tanah milik orang lain dalam proses jual beli.

Tegas

Ilustrasi penjaraSHUTTERSTOCK/Dan Henson Ilustrasi penjara

Sepak terjang mafia tanah sudah berlangsung bertahun-tahun.

Belakangan aksi mereka semakin menjadi sorotan setelah sejumlah tokoh dan figur masyarakat turut menjadi korban.

Beberapa tokoh atau figur masyarakat yang keluarganya menjadi korban mafia tanah adalah mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal hingga aktris Nirina Zubir dan Kartika Putri.

Buat memerangi aksi mafia tanah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan untuk memerangi mafia tanah.

"Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, 23 Mei 2022.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah

"Tapi yang mafia-mafia (tanah) juga akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com