JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, sebanyak 82,3 persen ongkos untuk menjadi kepala daerah berasal dari sponsor dan donatur.
Hal ini Firli sampaikan saat membuka kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dengan peserta Partai Berkarya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
“Hasil survei kita memang untuk jadi kepala daerah pakai uang, 82,3 persen dibiayai oleh donatur dan sponsor, itu eksekutif,” kata Firli.
Baca juga: Kemendagri Segera Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah
Firli mengingatkan agar dalam melahirkan calon pemimpin partai politik harus bebas dari praktek suap menyuap.
Polisi berpangkat komisaris jenderal itu kemudian mengaku telah menemui semua gubernur, bupati, dan wali kota.
Pada kesempatan itu ia meminta pejabat yang tidak menggunakan uang untuk mengacungkan tangan.
“Enggak ada yang angkat tangan. Enggak ada, Pak. Bupati angkat tangan enggak ada, wali kota enggak ada,” ujar Firli.
Selain itu, Firli juga mengingatkan lembaga legislatif harus bebas dari praktik korupsi.
Ia meminta jangan ada suap menyuap dalam pembentukan regulasi dan undang-undang, pemilihan calon hakim, hakim Agung, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Aturan Penunjukan Pj Kepala Daerah Segera Terbit, Begini Rinciannya
Di lembaga yudikatif, kata Firli, praktik semacam itu tidak boleh dilakukan dalam penyelesaian sengketa pidana, perdata, maupun administrasi.
“Kamar kekuasaan legislatif harus bebas dari praktek-praktek korupsi,” ujar Firli.
Sebagai informasi, KPK mencetuskan program PCB. Kegiatan ini mengundang 20 partai politik peserta Pemilu 2019.
Hingga saat ini, sebanyak delapan partai sudah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka antara lain, PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, dan Berkarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.