Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 11/07/2022, 11:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana.

Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, mengatakan kliennya telah hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Menurut dia pemeriksaan hari ini masih seputar legalitas akta Yayasan ACT.

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan ya," kata Pupun kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Beda Pernyataan Anies dan Anak Buahnya soal Pencabutan Izin ACT

Dalam pemeriksaan hari ini, Pupun mengatakan tidak membawa dokumen terkait keuangan di ACT.

"Sementara ini kita belum (bawa dokumen soal keuangan ACT), belum masuk ke arah sana," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, Pupun tiba di Bareskrim tanpa Ahyudin. Menurut Pupun, Ahyudin masuk ke Gedung Bareskrim tanpa melalui pintu utama. 

Diketahui, saat ini polisi tengah menyelidiki dugaan penyelelewengan dana di lembaga ACT.

Sebelumnya, Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar telah diperiksa pada Jumat (8/7/2022). Namun, pemeriksaan itu ternyata belum selesai sehingga dilanjutkan hari ini.

Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu itu dilakukan polisi guna mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik juga mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga: Hari Ini, Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Kembali Diperiksa Bareskrim Buntut Dugaan Penyelewengan Dana

Polisi sebelumnya juga menduga ACT melakukan penggelapan uang donasi sosial atau CSR untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air tahun 2018 lalu.

Selain itu, ACT diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan.

“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen – 20 persen (Rp 6.000.000.000 – Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, pada 9 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com