Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Gugus Tugas Keamanan Sipol, KPU Gandeng BIN hingga BRIN

Kompas.com - 03/07/2022, 14:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melibatkan lima kementerian dan lembaga negara dalam pembentukan Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

Keamanan data dari peretasan maupun kebocoran jadi krusial sebab data ini dia akan digunakan KPU sebagai alat untuk memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Surya Paloh: Buat Apa Pemilu jika Bangsa Ini Terpecah

"Penyelenggaraan pemilu menjadi program strategis nasional. Ciri khas dari kehdupan sekarang kan kolaborasi, karena itu menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga kita saling menjaga agar teknologi ini tidak diganggu, agar teknologi ini dipastikan aman," sebut Komisioner KPU, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, ketika ditemui di kantornya, Jumat (1/7/2022).

"Tentunya kami juga terus memikirkan keamanannya kan. Karenanya, seluruh aplikasi yang digunakan KPU ini akan diamankan oleh gugus keamanan siber," tambah Idham.

Sebelumnya, Idham menjelaskan bahwa keamanan data KPU mumpuni. Ia menyebutkan bahwa KPU menyediakan 2 back up data serta penyimpanan menggunakan cloud.

Lembaga yang dilibatkan yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN digaet untuk memeriksa standar keamanan aplikasi yang akan berjalan, dalam hal ini Sipol.

Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) yang diminta memantau dan memeriksa aktivitas jaringan data yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Baca juga: Sumbar jadi Wilayah yang Menantang, PDI-P Akan Kerahkan Kekuatan untuk Menangkan Pemilu 2024

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bakal mengaudit fungsi aplikasi, termasuk Sipol, dan tata kelola aplikasinya.

Lembaga keempat adalah Bareskrim Polri yang bertugas menindaklanjuti laporan ancaman atau serangan yang terjadi kepada server atau aplikasi kepemiluan KPU.

Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemenkominfo menguji aplikasi kepemiluan KPU dan menerbitkan sertifikasi terhadap aplikasi tersebut, dalam hal ini Sipol. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com