Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

91.106 Calon Haji Reguler Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kompas.com - 03/07/2022, 13:34 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 91.106 jemaah calon haji (calhaj) Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Angka itu berdasarkan data yang dirilis Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Agama hingga Sabtu (2/7/2022) tengah malam.

Sementara data yang dihimpun Media Center Haji di Mekkah, Minggu (3/7/2022), dua kloter dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Seperti ditulis Antara, Jemaah tersebut berasal dari dua embarkasi, yaitu Jakarta-Bekasi (JKS) dan Solo (SOC).

Baca juga: Kemenag Optimistis 100.052 Kuota Haji 2022 Terserap 100 Persen

Kedatangan dua kloter tersebut sekaligus menandai berakhirnya fase kedatangan jemaah haji reguler dari Indonesia.

Setelah 3 Juli, Arab Saudi tidak menerima lagi kedatangan jemaah haji reguler asal Indonesia.

Sementara untuk jemaah haji khusus masih bakal diberangkatkan dalam beberapa hari ke depan.

Total kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang terdiri atas jamaah haji reguler 92.825 orang dan haji khusus 7.226 jamaah.

Jemaah yang berada di Mekkah saat ini menanti pelaksanaan puncak haji. Wukuf di Arafah akan berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022 atau 9 Zulhijah 1443 H.

Baca juga: Imbauan Wamenag untuk Jemaah Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji 2022

Jemaah mulai diberangkatkan menuju Arafah, sehari sebelumnya, tepatnya Kamis, 7 Juli 2022.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan pemvisaan sudah mencapai 100 persen, hanya menunggu pemberangkatan.

"Tapi, nanti mungkin saat pemberangkatan ada yang sakit di asrama haji ini tidak bisa lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com