Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Cohen dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa

Kompas.com - 01/07/2022, 02:35 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Negosiasi merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa.

Negosiasi termasuk salah satu penyelesaian sengketa melalui cara di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa dengan cara-cara ini disebut juga dengan non-litigasi.

Secara umum, negosiasi adalah penyelesaian sengketa melalui diskusi atau musyawarah secara langsung antara pihak yang bersengketa.

Menurut Herb Cohen, terdapat beberapa teknik atau pendekatan yang digunakan dalam menegosiasikan suatu sengketa, yakni:

  • Negosiasi kompetitif (competition negotiation),
  • Negosiasi kompromi (compromising negotiation), dan
  • Negosiasi win-win (win-win negotiation).

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Jenis Penyelesaian Sengketa

Negosiasi kompetitif

Pendekatan ini biasanya digunakan oleh negosiator saat berhadapan dengan pihak yang kepentingannya bertentangan.

Negosiasi kompetitif menekankan pada hasil yang semaksimal mungkin dan dalam pelaksanaannya bersifat ekstrem, tegas dan hanya memberikan kesempatan sekecil mungkin pada pihak lawan.

Negosiator akan menganggap negosiator pihak lain sebagai musuh atau lawan.

Dengan menggunakan pendekatan ini, artinya, para pihak yang bersengketa tidak memikirkan hubungan dan kerja sama jangka panjang. Mereka hanya berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari kerugian pihak lain.

Adapun tujuan dari penggunaan teknik ini adalah untuk mengintimidasi pihak lawan agar dapat memenuhi permintaan dan tuntutan mereka.

Negosiasi kompromi

Negosiasi ini biasanya digunakan oleh negosiator dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan masalah.

Peluang keuntungan yang ada diberikan pada pihak yang bersengketa agar dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam negosiasi kompromi, negosiator bersikap kooperatif dan menganggap negosiator pihak lawan sebagai mitra untuk mencari kesepakatan.

Hal yang dituju oleh negosiator adalah penyelesaian yang adil berdasarkan analisis yang objektif, serta atas dasar hukum yang jelas dan rasa saling percaya.

Baca juga: Apa Itu Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi?

Negosiasi win-win

Negosiasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah demi kepentingan bersama yang saling melengkapi dan sekaligus memperoleh hubungan kerja sama dalam jangka panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com