Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor MA

Kompas.com - 30/06/2022, 22:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tipikor terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan, Kamis (30/6/2022).

Mereka adalah Nani Indrawati untuk Hakim Agung Kamar Perdata dan Cerah Bangun untuk Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Kemudian, untuk calon hakim ad hoc tipikor, ada Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.

Baca juga: KY Kirim 8 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

"Komisi III DPR RI memahami kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/6/2022).

"Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022," sambungnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir secara fisik terkait 4 nama hakim agung dan hakim ad hoc terpilih tersebut. 

Baca juga: Komisi III Pilih 2 Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tipikor, Ini Nama-namanya

"Kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon halim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021 2022 tersebut dapat disetujui?" kata Dasco.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan.

Usai mendapat jawaban tersebut, Dasco mengetuk palu.

Diketahui, Nani, Cerah, Agustininus, dan Arizon dipilih oleh Komisi III setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/focANTARA FOTO/Galih Pradipta Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Cerah Bangun mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 11 calon Hakim Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Total ada 11 calon hakim yang mengikuti proses fit and proper test di DPR, berikut daftarnya:

Calon Hakim Agung:

1. Abd Hakim (Calon hakim agung Kamar Pidana
2. Triyono Martanto (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
3. Subiharta (Calon hakim agung Kamar Pidana)
4. Suradi (Calon hakim agung Kamar Pidana)

5. F. Willem Saija (Calon hakim agung Kamar Pidana)
6. Cerah Bangun (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
7. Sudharmawatiningsih (Calon hakim agung Kamar Pidana)
8. Nani Indrawati (Calon hakim agung Kamar Perdata)

Calon Hakim Adhoc Tipikor

1. Rodjai S. Irawan
2. Agustinus Prunomo Hadi
3. Arizon Mega Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com