Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Implementasi Slogan “Presisi” Polri Masih Belum Ditemukan di Lapangan

Kompas.com - 30/06/2022, 15:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, implementasi slogan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) “Presisi”, masih tidak optimal.

Adapun sejak kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kepolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Korps Bhayangkara merilis slogan "Presisi" yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi serta berkeadilan.

"Sayangnya kami melihat selama setahun belakangan justru sejumlah hal yang berkaitan slogan atau perpanjangan dari slogan tersebut, itu tidak kami temukan di lapangan," kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat 2 PNS Polri Jadi Setara Brigjen, Pertama Kali dalam Sejarah Polri

Kontras mengeluarkan laporan tentang Polri dalam setahun terakhir, sejak periode Juli 2021 sampai Juni 2022. Laporan itu berjudul 'Persisi: Perbaikan Palsu Institusi Polisi.'

Dalam laporan itu, Kontras mencatat sejumlah catatan terhadap Polri, di antaranya masih adanya kultur kekerasan di instansi Korps Bhayangkara.

Tercatat, ada 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia, 928 orang luka-luka, serta 1.240 orang ditangkap secara sewenang-wenang.

Dari temuan terkait peristiwa kekerasan itu, Kontras menemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di antaranya penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang.

Baca juga: Polri Dapat Predikat WTP Sembilan Kali Berturut-turut dari BPK

Bahkan Rivanlee, juga menyingugng soal penggunaaan senjata api dalam satu tahun belakangan. Dari situ tercatat 36 peristiwa penembakan di luar hukum yang dilakukan Kepolisian.

Kontras, lanjut dia, menyatakan bahwa peristiwa penembakan di luar hukum dalam setahun terakhir itu tidak terukur.

Padahal, ketentuannya sudah jelas dituangan melalui Perkap 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Mengingat dalam pengunaan senjata api polisi kerap megggunakan alasan diskresi yang ada di undang-undang Polri, namun dimaknai secara multitafsir,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com