Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Iriana Naik Kereta Luar Biasa yang Disiapkan Pemerintah Ukraina

Kompas.com - 29/06/2022, 06:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan terbatas berangkat dari Polandia menuju Ukraina pada Selasa (28/6/2022) malam waktu setempat.

Dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, keduanya berangkat dari peron 4 Stasiun Przemysl Glowny di Kota Przemysl, Polandia.

Kereta yang membawa Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan terbatas berangkat menuju Kyiv di Ukraina tepat pada pukul 21.15 waktu setempat, Selasa malam.

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana menggunakan kereta luar biasa yang disiapkan oleh Pemerintah Ukraina, sebagaimana yang digunakan pula oleh pemimpin negara yang berkunjung ke Ukraina beberapa waktu lalu.

Presiden dan rombongan diperkirakan tiba di Kyiv, ibu kota Ukraina, keesokan harinya atau pada Rabu (29/6/2022) waktu setempat.

Baca juga: Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta delegasi bertolak dari Munich, Jerman, ke Polandia pada Selasa (28/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, perjalanan yang akan ditempuh Presiden Jokowi dan rombongan dari Polandia ke Kyiv diperkirakan memakan waktu sekitar 12 jam.

Berdasarkan informasi dari Biro Pers Istana Kepresidenan, pengaturan agenda kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi beserta rombongan terbatas ke Ukraina sudah dipersiapkan sangat matang.

Namun, pengaturan tersebut bersifat fleksibel menyesuaikan setiap dinamika kondisi di lapangan.

Baca juga: Jokowi Naik Kereta 12 Jam Menuju Ukraina, Berangkat dari Polandia

Temui Presiden Ukraina

Jokowi sebelumnya mengungkapkan, rencana dirinya mengunjungi Ukraina setelah merampungkan rangkaian kegiatan di Jerman, yakni menghadiri KTT G7 pada 27-28 Juni.

Dia menuturkan akan membawa misi untuk menghentikan peperangan dalam rencana pertemuannya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.

“Saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy. Misinya adalah mengajak Presiden Ukraina, Presiden Zelenskyy untuk membuka peluang dialog dalam rangka perdamaian,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/6/2022).

Menurut Jokowi, sudah semestinya peperangan dihentikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com