Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laurentius Raymond Jr Pardamean Ph.D
Pengamat Politik dan Akademisi di Rusia

Pengamat Politik Internasional, Politik Rusia dan akademisi di Rusia - Alumnus Universitas Persahabatan Bangsa-Bangsa Rusia. Domisili: Moskow

Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia

Kompas.com - 29/06/2022, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERJALANAN Presiden Jokowi akhir Juni 2022, yang diawali dengan menghadiri KTT G7 di Jerman dan kemudian mengunjungi Ukraina dan Rusia merupakan misi menuntaskan cita-cita Indonesia yang tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945, yakni mewujudkan perdamaian dunia.

Misi ini dikategorikan sebagai misi diplomasi tingkat tinggi dan berisiko oleh beberapa pengamat.

Para pengamat mengatakan bahwa berbekal pengalaman mendamaikan Afghanistan yang sempat mengalami konflik antarfaksi di dalamnya, bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa mendamaikan Ukraina dan Rusia.

Sejumlah alasan dikemukakan, misalnya, kepemimpinan Indonesia di G20 di mana Rusia menjadi anggotanya dan Indonesia merupakan penentu kebijakan ASEAN soal indopacific.

Tentang alasan Indonesia netral meskipun menjadi salah satu co-inisiator proyek resolusi yang mengecam aksi Rusia di Ukraina, saya serahkan kepada para pembaca.

Menarik sekali membaca aksi berisiko Presiden Jokowi dalam kunjungannya kali ini. Bukan saja berisiko terhadap keamanan delegasi Indonesia yang ikut dalam misi tersebut, tetapi juga berisiko atas hasil atau target yang ingin dicapai oleh Indonesia lewat misi tersebut. Hasilnya bisa apa saja.

Misi ini, menurut Menlu Indonesia Bu Retno Marsudi, salah satunya mewakili kepentingan negara berkembang untuk mengantisipasi krisis pangan akibat konflik Ukraina-Rusia.

Meskipun saya pribadi lebih menganggap konflik ini bukan antara Ukraina dan Rusia saja, melainkan lebih dalam lagi merupakan konflik terbuka antara NATO dengan Rusia di tanah bersejarah bangsa Slavik, yaitu Ukraina.

Pertama, minimnya pemahaman terhadap apa yang sedang terjadi di Ukraina akan berdampak pada masuknya Indonesia dalam jebakan retorika yang dibangun sejak lama oleh negara-negara NATO yang dipimpin oleh Amerika Serikat.

Apa yang sedang terjadi di Ukraina? Proses yang terjadi dalam perspektif Rusia adalah pembebasan Ukraina terhadap paham terlarang dunia yang muncul kembali sejak delapan tahun lalu.

Ada banyak dokumen sejarah yang membuktikan bahwa sejak berakhirnya perang dunia kedua, minimal Inggris dan AS dua kali pernah merencanakan untuk menyerang Uni Soviet yang kini diwarisi oleh Rusia, salah satunya adalah dokumen Juni 1945.

Ada apa delapan tahun lalu di Ukraina? Kudeta kekuasaan dari pemerintahan yang konstitusional oleh kelompok baru yang menamakan dirinya pro-maidan atau kelompok orange and yellow revolution.

Dalam wawancaranya di media televisi AS Victoria Nuland pernah menyatakan bahwa kelompok ini terang-terangan didanai hingga 5 miliar dollar AS dengan misi: Demokratisasi Ukraina.

Proses selanjutnya adalah proses demiliterisasi Ukraina untuk menghindari perang dunia ketiga yang lebih besar skalanya dari perang saat ini.

Bayangkan saja, seandainya Ukraina masih seperti delapan tahun lalu dan kemudian masuk kedalam grup NATO dan NATO menempatkan peluncur rudal termasuk rudal nuklir yang dalam 5 menit diluncurkan bisa menjangkau Moskow. Ini artinya perang dunia ketiga dimulai.

Mengapa? Rusia punya sistem pertahanan udara: dead hand alias dalam bahasa rusia: ??????? ???? (tangan mati) yang dapat secara otomatis tanpa bantuan dari siapapun menganalisa serangan dan membalas serangannya keseluruh penjuru ketika terjadi ini semua.

Tentu saja kita semua menghindari itu, dan itulah yang juga dihindari oleh Rusia dengan cara mendemiliterisasi Ukraina.

Pemahaman inilah yang diperlukan agar bisa menentukan sikap secara netral terhadap konflik Ukraina.

Kedua, konflik atau lebih tepatnya lagi krisis Ukraina ini juga berdampak pada dikenakannya sanksi ekonomi atas Rusia dari negara-negara barat ditambah Singapura dan Jepang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com