Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

242 WNI Jadi Korban Penipuan Loker di Kamboja Periode April 2021-Juni 2022

Kompas.com - 25/06/2022, 18:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mencatat adanya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) di Kamboja.

Berdasarkan informasi dari pihak KBRI Phnom Penh, sebanyak 242 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dalam periode April 2021 hingga Juni 2022.

“KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja,” Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu Judha Nugraha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kemlu Imbau Warga Tak Mudah Percaya Iklan Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Kasus terbaru, pihak KBRI Phnom Penh menerima adanya laporan 35 WNI yang tertipu oleh perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja, pada bulan Juni ini.

Menurut Judha, laporan itu langsung diproses dengan pihak kepolisian setempat agar para WNI itu diselamatkan.

“Tanggal 19 Juni 2022 KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng, serta permohonan untuk menyelamatkan ke-35 WNI tersebut,” ujarnya.

Baca juga: 35 WNI Terjebak Perusahaan Judi Online di Bhavet, Kemlu Koordinasi ke Polisi Kamboja

Dalam perkembangan terakhir, sebanyak 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet. Sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Tetapi, Judha memastikan kondisi WNI yang masih berada di Bhavet dalam kondisi sehat dan aman.

“Sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan,” tambah dia.

Baca juga: Ramai soal Unggahan Bendera LGBT Kedubes Inggris, Ini Respons Kemlu

Judha kemudian mengimbau masyarakat tidak mudah pecaya dengan adanya tawaran lowongan pekerjaan ke luar negeri yang terpasang dalam iklan di media sosial.

Masyarakat diminta untuk mengecek kelegalan dan kebenaran dari setiap lowongan pekerjaan di luar negeri melalui BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kedutaan Besar negara tujuan.

“Selalu berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi di keluarkan kedutaan besar negara tujuan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com