Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Harap Pemerintah Sigap Tangani PMK demi Lindungi Peternak Kecil

Kompas.com - 23/06/2022, 15:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong pemerintah bergerak cepat dan sigap menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Indonesia saat ini.

Menurut Haedar, upaya pencegahan PMK dari pemerintah sangat diharapkan oleh para peternak kecil. Sebab, jika hewan ternak para peternak terdampak PMK maka dampaknya harga akan merosot dan mengganggu sumber utama pemasukan mereka.

“Lebih-lebih bagi petani-peternak kecil ya, satu ekor sapi, satu ekor kambing itu sangat berharga. Sehingga, kalau mereka bisa tercegah, tidak terjangkiti PMK tentu sangat bersyukur buat mereka. Istilahnya itu rezekinya tidak terganggu,” kata Haedar dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (23/6/2022).

Haedar mengatakan, merebaknya PMK menjelang perayaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi umat Islam.

Baca juga: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Berkurban Itu Sunnah Muakad, Tidak Wajib

Dia mendorong pemerintah untuk sigap dalam penanganan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran kasus PMK diharapkan akan memberikan dampak positif kepada peternak, terutama para peternak kecil yang memang sedang mengalami kesulitan sebagai buntut panjang dampak pandemi Covid-19.

“Kami percaya pemerintah dapat mengatasi PMK, syukur bisa menekan sedemikian rupa di hari-hari yang kini mendekati ibadah kurban,” ujar Haedar.

Haedar khawatir dengan merebaknya PMK akan membuat anjlok harga ternak. Padahal mendekati Hari Raya Iduladha, para peternak kecil yang seharusnya gembira karena ternak mereka akan laku terjual dengan harga yang pantas.

Haedar berharap pemerintah bisa bergerak cepat mencegah meluasnya kasus PMK pada hewan ternak menjelang Idul Adha ini.

“Kami percaya pemerintah mengambil langkah yang sigap, cepat, dan akurat agar PMK tidak mewabah dan merugikan petani-peternak,” ucap Haedar.

Baca juga: Peternak yang Sapinya Dimusnahkan akibat PMK Akan Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin PMK hewan ternak sedikitnya sebanyak 28 juta dosis pada tahun 2022 ini.

Airlangga mengatakan, kebijakan itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pemerintah di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), yang membahas perkembangan dan penanganan kasus PMK.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 28-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Airlangga, dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Airlangga menuturkan, Jokowi juga berpesan agar jajaran pemerintah menyiapkan obat-obatan PMK serta vaksinator yang akan menyuntikkan vaksin ke hewan-hewan ternak.

Di samping menyiapkan vaksin, pemerintah juga memutuskan untuk melarang pergerakan hewan ternak sapi di 1.765 kecamatan yang masuk daerah merah atau daerah yang sudah terdampak PMK.

Baca juga: Jokowi Setujui Struktur Satgas Penanganan PMK pada Ternak, Dipimpin Kepala BNPB

Ia menyebutkan, kebijakan itu serupa dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com