Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Harap Pemerintah Sigap Tangani PMK demi Lindungi Peternak Kecil

Kompas.com - 23/06/2022, 15:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong pemerintah bergerak cepat dan sigap menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Indonesia saat ini.

Menurut Haedar, upaya pencegahan PMK dari pemerintah sangat diharapkan oleh para peternak kecil. Sebab, jika hewan ternak para peternak terdampak PMK maka dampaknya harga akan merosot dan mengganggu sumber utama pemasukan mereka.

“Lebih-lebih bagi petani-peternak kecil ya, satu ekor sapi, satu ekor kambing itu sangat berharga. Sehingga, kalau mereka bisa tercegah, tidak terjangkiti PMK tentu sangat bersyukur buat mereka. Istilahnya itu rezekinya tidak terganggu,” kata Haedar dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (23/6/2022).

Haedar mengatakan, merebaknya PMK menjelang perayaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi umat Islam.

Baca juga: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Berkurban Itu Sunnah Muakad, Tidak Wajib

Dia mendorong pemerintah untuk sigap dalam penanganan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran kasus PMK diharapkan akan memberikan dampak positif kepada peternak, terutama para peternak kecil yang memang sedang mengalami kesulitan sebagai buntut panjang dampak pandemi Covid-19.

“Kami percaya pemerintah dapat mengatasi PMK, syukur bisa menekan sedemikian rupa di hari-hari yang kini mendekati ibadah kurban,” ujar Haedar.

Haedar khawatir dengan merebaknya PMK akan membuat anjlok harga ternak. Padahal mendekati Hari Raya Iduladha, para peternak kecil yang seharusnya gembira karena ternak mereka akan laku terjual dengan harga yang pantas.

Haedar berharap pemerintah bisa bergerak cepat mencegah meluasnya kasus PMK pada hewan ternak menjelang Idul Adha ini.

“Kami percaya pemerintah mengambil langkah yang sigap, cepat, dan akurat agar PMK tidak mewabah dan merugikan petani-peternak,” ucap Haedar.

Baca juga: Peternak yang Sapinya Dimusnahkan akibat PMK Akan Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin PMK hewan ternak sedikitnya sebanyak 28 juta dosis pada tahun 2022 ini.

Airlangga mengatakan, kebijakan itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pemerintah di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), yang membahas perkembangan dan penanganan kasus PMK.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 28-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Airlangga, dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Airlangga menuturkan, Jokowi juga berpesan agar jajaran pemerintah menyiapkan obat-obatan PMK serta vaksinator yang akan menyuntikkan vaksin ke hewan-hewan ternak.

Di samping menyiapkan vaksin, pemerintah juga memutuskan untuk melarang pergerakan hewan ternak sapi di 1.765 kecamatan yang masuk daerah merah atau daerah yang sudah terdampak PMK.

Baca juga: Jokowi Setujui Struktur Satgas Penanganan PMK pada Ternak, Dipimpin Kepala BNPB

Ia menyebutkan, kebijakan itu serupa dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

"Akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak itu di daerah level kecamatan yang terdampak daripada penyakit kuku mulut atau kita sebut daerah merah," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, daftar daerah merah itu akan dibeberkan secara detail dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

"Selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya biohazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," ujar Airlangga.

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Larang Pergerakan Hewan Ternak di 1.765 Kecamatan

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor sapi untuk peternak UMKM yang sapinya dimusnahkan atau dimatikan paksa.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com