Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan 12 Jam Eks Mendag Lutfi soal Kasus Minyak Goreng: Indikasi Suap Belum Ada hingga Sejumlah Dokumen Disita

Kompas.com - 23/06/2022, 12:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022 berlanjut.

Giliran mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Lutfi pada Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, selama pukul 09.00-21.00 WIB.

Baca juga: Eks Mendag M Lutfi Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan tersebut?

Pengakuan Lutfi

Usai diperiksa, Lutfi mengaku telah memberikan jawaban sebenar-benarnya kepada penyidik.

"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari, dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Lutfi mengatakan, sudah menjadi tugasnya sebagai warga negara Indonesia untuk taat dan patuh memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung.

Meski begitu, Lutfi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang diajukan kepadanya.

"Saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik," ucap dia.

15 pertanyaan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyatakan, pihaknya memberikan sekitar 15 pertanyaan ke Lutfi selama pemeriksaan.

Pertanyaan itu berkaitan dengan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Diperiksa soal Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag M Lutfi: Saya Jawab Sebenar-benarnya

"Jadi memang pada hari ini mantan Menteri Perdagangan diperiksa sebagai saksi terkait apa yang dia ketahui, apa dia dengar dengan alami untuk pembuktian terhadap 5 tersangka," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Supardi membeberkan, pertanyaan itu seputar latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kementerian Perdagangan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, ketentuan domestic market obligation (DMO), hingga sejumlah ketentuan yang menyangkut terbitnya persetujuan ekspor (PE) minyak.

Lutfi juga ditanya perihal informasi yang ia ketahui dan dengar terkait kasus korupsi minyak goreng ini.

"Juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," kata Supardi.

Baca juga: Kejagung: Eks Mendag Lutfi Terbuka Saat Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com