Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2022, 16:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Zulhas) Zulkifli Hasan tidak menjawab tegas saat wartawan bertanya soal keberadaan mafia minyak goreng.

Ia hanya menjawab bahwa dalam perdagangan, merupakan hal biasa ketika ada pihak yang mendapat untung lebih.

"Ya perdagangan itu biasa. Ada yang bagian untung lebih bagian yang kayak ya biasa itu," ujar pria yang biasa dipanggil Zulhas itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Jokowi Sebut Luhut dan Zulhas Minta Waktu Agar Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Merata di Semua Provinsi

Kendati demikian, kata dia, kenaikan harga minyak goreng bukan semata-mata karena mafia.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi keterlambatan pemerintah dalam mengatasi stok crude palm oil (CPO).

"Saya kira tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman (yang) punya CPO langsung jual cepat. Nah ada keterlambatan kita antisipasi, kemudian dia mau dilonggarkan. Lalu kurang CPO-nya. Terlambat begitu," kata dia.

Zulkifli mengaku sudah tahu di mana sumber masalah naiknya harga minyak goreng di pasar. Ia berjanji akan membereskan masalah ini.

"Sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan, dua bulan beres insya Allah," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, tingginya harga eceren minyak goreng di pasaran karena adanya permainan dari oknum.

"Di pasar saya lihat, minyak curah ada yang belum sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah kita tetapkan. Artinya memang ada permainan," kata Jokowi saat berkunjung ke Sumenep pada 20 April.

"Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung, sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini," kata dia.

Baca juga: Zulhas: Saya Sudah Tahu Kenapa Minyak Goreng Mahal, Sebulan Lagi Beres

Dalam perkembangannya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyerahkan ke pengadilan lima berkas perkara tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Telah menyerahkan 5 berkas perkara atas nama lima orang tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selanjutnya, empat pihak swasta lainnya sebagai tersangka, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT).

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PTS) dan pihak swasta lainnya bernama Lin Che Wei.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com