Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Jerat Anak Eks Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Terkait Pencucian Uang

Kompas.com - 15/06/2022, 18:00 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Muhammad Farsha Kautsar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menyebutkan Farsha terlibat dalam kasus TPPU yang dilakukan ayahnya.

Farsha merupakan anak kandung dari mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan.

“KPK tentu membuka peluang untuk menelisik lebih lanjut dugaan perbuatan saksi dimaksud setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Ali, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Wawan Ridwan Terbukti Cuci Uang, Asetnya Senilai Rp 5,6 Miliar Disita Negara

KPK pun mengapreasiasi putusan majelis hakim yang telah sependapat dengan analisa fakta hukum yang disampaikan jaksa terkait dengan peran saksi tersebut.

Nantinya, KPK bakal menindaklanjuti keterlibatan Farsha dalam kasus ayahnya setelah proses hukum telah berkekuatan hukum tetap.

“Salah satu saksi turut bersama-sama terdakwa Wawan Ridwan melakukan TPPU dimaksud,” papar Ali.

“Saat ini perkara dimaksud masih berlanjut pada upaya hukum banding,” ucapnya.

Adapun Wawan merupakan terdakwa kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJP tahun 2017 hingga 2019.

Hakim ketua Fahzal Hendri dalam persidangan mengungkapkan bahwa sejumlah uang milik Wawan yang diberikan kepada Farsha mengalir ke sejumlah pihak.

Baca juga: Hakim Nyatakan Eks Pemeriksa Pajak DJP Wawan Ridwan Lakukan Pencucian Uang Rp 5,024 Miliar

Pertama, ujar dia, diberikan kepada mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti senilai Rp 647 juta.

“Terdapat fakta hukum dari kurun waktu Juni 2018 hingga Desember 2020 terdakwa bersama M Farsha Kautsar telah menukarkan mata uang asing dan menempatkan di rekening Bank Mandiri atas nama Farsha,” papar Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/6/2022).

“Transfer dilakukan sebanyak 21 kali terkait kedekatan Farsha dan Siwi,” tuturnya.

Kedua, Farsha membeli tiket perjalanan dan hotel senilai Rp 947 juta yang digunakannya sendiri maupun bersama Siwi, dan temannya Bimo Winanto.

“(Digunakan untuk) Akomodasi dalam rangka perjalanan ke luar negeri,” sebut Fahzal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com