Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Mogok Nasional Jika UU Cipta Kerja Kembali Dibahas, Partai Buruh: 5 Juta Buruh Akan Terlibat

Kompas.com - 13/06/2022, 15:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan mengajak para serikat buruh untuk melakukan mogok nasional apabila Omnibus Law Cipta Kerja kembali dibahas oleh DPR.

Ia beralasan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menyatakan bahwa beleid itu inkonstitusional bersyarat. Menurut dia, MK tidak pernah meminta parlemen untuk merevisinya.

Namun, kata dia, DPR akan tetap membahas perbaikannya, terlebih Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) telah direvisi pada akhir Mei 2022 lalu.

"Kalau tidak didengar, lalu Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR, terutama oleh Menko Perekonomian yang mendesak terus, maka mogok nasional, stop produksi, 5 juta buruh akan terlibat," ujar Said saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Partai Buruh Jelaskan Alasan Tolak UU PPP: Ini Cacat Hukum!

"Mogok nasional, stop produksi di seluruh Indonesia, 5 juta buruh akan keluar dari pabrik," imbuhnya.

Menurut dia, unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja akan dilaksankana pada Rabu (15/6/2022) mendatang, oleh ribuan buruh.

Secara formil, ia menambahkan, Omnibus Law Cipta Kerja seharusnya dibahas dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, dan bukan dengan cara menutup-nutupi dan kejar tayang seperti sebelumnya.

Namun, ia menduga, DPR akan mengambil jalan pintas, seperti halnya revisi UU PPP yang dinilainya juga kejar tayang. 

Sementara itu secara materiil, Said menilai, perlu adanya revisi besar-besaran untuk memberikan keadilan bagi buruh, terutama di dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Tolak Revisi UU PPP, Partai Buruh Janji Bakal Ajukan Gugatan ke MK dan Demo Besar-besaran

"Di kawasan industri, sepuluh tahun upah enggak akan naik, termasuk kawan-kawan jurnalis. Sudah terbukti, tidak bisa lagi menyangkal. Upah minimum dihilangkan, memang tidak disebut dihilangkan, tapi tidak dinaikkan, ya sama saja," ungkap Said.

"Daya beli buruh turun 30 persen. Upah tetap, harga naik," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com