Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, KSAL: Tunjukkan Siapa, kalau Perlu Difoto

Kompas.com - 13/06/2022, 15:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mendesak pihak yang mengetahui dan menemukan adanya perwira TNI AL meminta uang Rp 5,4 miliar agar bisa menunjukkan bukti.

Bukti tersebut misalnya dengan menunjukkan identitas perwira yang sebelumnya dituding telah meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan TNI AL.

“Angkatan Laut ini jelas, rupane (mukanya) jelas, namanya jelas, ketuanya jelas. Tunjukkan saja siapa,” kata Yudo usai memimpin serah terima jabatan di Kompleks Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Wakasal Sebut Tudingan Perwira Minta Rp 5,4 Miliar untuk Cemarkan Citra TNI AL

“Kalau perlu yang minta itu difoto, kan bisa, ‘Ini lho muka yang minta itu’, bisa lho. Jadi enggak seperti itu membuktikannya, sopo (siapa) ini,” sambung dia.

Yudo mengatakan, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah mengkroscek langsung tanker tersebut ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saat mendatangi tanker tersebut, Arsyad bahkan telah menemui langsung nakhoda tanker.

Menurut Yudo, nakhoda tanker tersebut tidak mengetahui jika ada proses negosiasi pembebasan tanker.

Di samping itu, Yudo mengaku telah mengerahkan intelijen TNI AL untuk menyelidiki informasi mengenai tudingan perwira meminta uang.

“Kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini. Sudah sering dilakukan, tapi kita tidak pernah mundur,” tegas dia.

Yudo menambahkan, TNI AL sudah sering mendapatkan tudingan adanya permintaan uang untuk membebaskan kapal asing yang diamankan.

Kendati diterpa isu miring, Yudo memastikan TNI AL ke depan akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar.

“Apalagi ini kapal asing, sudah berkali-kali ditangkap, sudah berkali diingatkan masih saja, baik membuang limbah, padahal kapal itu ke Indonesia untuk (tujuan) ke tempat lain ke negara lain,” imbuh dia.

Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Baca juga: TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Setelah Ada Perwira Dituding Minta Uang Rp 5,4 Miliar

Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.

Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com