Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Dudung Dapat Gelar Doktoral dengan Predikat Cumlaude di Universitas Trisakti

Kompas.com - 11/06/2022, 11:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi menyandang gelar doktor setelah lulus ujian di Univeristas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dudung lulus dengan predikat cumlaude. Keputusan itu disampaikan Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA, selaku ketua sidang terbuka promosi doktoral di Universitas Trisakti.

"Maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan  lulus dengan predikat cumlaude. Selanjurnya kepadanya diberikan gelar doktor," kata Kadarsah di Univeristas Trisakti, Jakarta, pada Sabtu.

Adapun para penguji sidang terbuka Dudung di antaranya Ketua Sidang, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi, DEA; Sekretaris Sidang, Dr Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR; Promor, Prof Dr Willy Arafah MM DBA; Co-promotor, Dr kunadi MM; serta sejumlah anggota penguji lainnya.

Baca juga: Kisah Jenderal Dudung Pimpin Tim Khusus ‘Ataka’-‘Casador’ dalam Operasi Timor Timur

Anggota penguji Prof Dr Farida Jasfar, ME, Phd; Prof Dr Zainal Effendi Berlian MM, Phd; penguji luar yakni Dr Ninik Rahayu SH, MS.

Dalam disertasinya Dudung mengambil tema "Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management".

Ia berharap, hasil kajiannya itu dapat dimanfaatkan baik oleh jajaran TNI maupun masyarakat luas.

Dalam orasi ilmiahnya, Dudung mengatakan Strategic Leadership Style berpengaruh posisi terhadap management performance atau performa manajemen.

Baca juga: Jenderal Dudung Video Conference dengan KSAD Australia, Ini yang Dibahas

Dalam Strategic Leadership Style diwujudkan dalam keberanian menghadapi dalam mengambil suatu keputusan.

Ia kemudian mencontohkan pengalamannta saat menjadi Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI saat mengambil keputusan menurunkan spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Salah satunya adalah Penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan deman situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP. Mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Baca juga: Dukung Pangdam Jaya, Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Langgar Perda dan Mengandung Unsur Provokasi

Dudung menegaskan, keputusan itu bukan semata keinginannya sendiri. Namun keputusan itu diambil karena memang ada latar belakang yang menurutnya harus dilakukan.

"Ciri pemimpin harus berani mengambil keputusan. Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah berarti lebih bagus dari pada tidak ambil keputusan sama sekali," tuturnya.

Dalam sidang terbuka dan pengukuhan gelar doktoran terhadap Dudung, hadir juga mantan Menteri Pertahananpada Kabinet Persatuan Nasional dan mantan Menteri Perhubungan pada Kabinet Gotong Royong Agum Gumelar, berserta sejumlah petinggi jajaran TNI Angkatan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com