Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Aliran Dana Tersangka Kasus Penipuan DNA Pro ke Virgin Island

Kompas.com - 27/05/2022, 18:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut aset serta aliran dana dari para tersangka kasus penipuan via robot trading DNA Pro Akademi.

Kepala Sub Bagian (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyampaikan bahwa pihaknya menduga ada aliran dana ke luar negeri, yakni ke Kepulauan Virgin, Inggris.

“Ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Kalau untuk ke negara mana, itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin)," ujar Yuldi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2022).

Baca juga: Total Rp 307 Miliar Aset Kasus DNA Pro Disita, Ada Emas 20 Kg hingga Hotel

Kendati demikian, Yuldi belum merincikan bentuk aliran dana yang diduga ke Kepulauan Virgin itu.

Yuldi menegaskan, pihaknya masih terus menelusuri aset dari para tersangka untuk disita sebagai barang bukti.

"Masih kita dalami," ungkap Yuldi.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim menyebutkan, salah satu tersangka yang ditahan itu adalah Direktur Utama PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe.

Baca juga: Bareskrim: Kerugian Kasus DNA Pro Akademi Ditaksir Rp 551 Miliar dari 3.621 Korban

Selain itu, 10 tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni Widi Kusuma, Robi Setiadi, Dedi Kuniadi, Yosua, Frengki Yulianto.

Kemudian Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asan. Mayoritas dari mereka merupakan co-founder DNA Pro Akademi.

“DPO ada 3 inisial DZ Daniel Zii, Ferawati alias Fei, Devin alias Devinata Gunawan,” imbuh Whisnu.

Diduga, kerugian 3.621 korban dalam kasus ini mencapai Rp 551.725.456.972.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Dirut Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Minta Maaf

Sedangkan, Bareskrim juga telah menyita aset yang jika ditotal hingga saat ini mencapai Rp 307.525.057.172.

Jumlah tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 112.525.057.172 dan aset barang senilai Rp.195.000.000.000.

“Ada juga emas 20 kilogram, ada hotel, ada rumah, ada 14 mobil mewah, ada Ferrari, ada Alphard ada BMW, dan semua sudah kita sita,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com