Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Buka Partisipasi Publik, Jangan Buru-Buru Sahkan RKUHP

Kompas.com - 26/05/2022, 22:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi publik sebelum mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti Formappi Lucius Karus menegaskan, pembahasan RKUHP yang akan segera dilanjutkan dilakukan secara partisipatif dan membahas isu-isu yang sempat diprotes besar-besaran oleh publik pada 2019 lalu.

"Ketika tiba-tiba DPR mau membahas sekaligus ingin segera mengesahkannya dalam waktu dekat, yang ditangkap publik DPR akan peduli pada selesainya RUU itu saja tanpa memperhatikan secara serius masukan-masukan publik yang sudah pernah memicu demonstrasi besar pada periode lalu," kata Lucius kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Perkosaan dalam Perkawinan Masuk Draf Revisi KUHP, Ancaman Hukumannya 12 Tahun

Lucius mengatakan, segera dilanjutkanya pembahasan RKUHP yang sempat terhenti pada 2019 lalu merupakan kabar baik karena RUU itu diperlukan untuk memperbarui penegakan hukum di Indonesia.

Namun, kabar baik itu juga mengkhawatirkan karena pemerintah dan DPR belum apa-apa sudah berniat mengebut pengesahan RKUHP pada Juli 2024 mendatang.

Menurut Lucius, DPR dan pemerintah semestinya tidak perlu menyampaikan kapan RKUHP akan disahkan setelah lama tak diutak-atik.

Baca juga: Revisi KUHP, Nakes yang Lakukan Aborsi terhadap Korban Pemerkosaan Tak Dipidana

Ia berpendapat, DPR dan pemerintah justru harus menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap setiap masukan publik dan akan membahasnya secara terbuka agar tak menimbulkan kecurigaan.

"Kalau belum melakukan apa-apa untuk membuka ruang partisipasi, terus tiba-tiba sudah berencana mengesahkan di bulan Juli, nampak ada desain tertentu dari DPR dan Pemerintah yang tak ingin menerima masukan publik," ujar Lucius.

Lucius menambahkan, waktu kurang lebih dua bulan hingga Juli mendatang tak cukup untuk menunjukkan keseriusan DPR dan pemerintah membuka ruang partisipasi dalam proses pembahasan RKUHP.

Ia pun meminta DPR dan pemerintah segara merilis naskah resmi yang akan dibahas supaya dapat diakses publik sebagai bentuk dibukanya partisipasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com