Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi II: Honor Petugas KPPS Disepakati Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 23/05/2022, 16:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menaikkan biaya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 sebesar tiga kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam forum rapat konsinyering atara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU beberapa waktu lalu.

"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Jokowi dan Politik Basa-basi ke Ganjar Pranowo Jelang Pemilu 2024...

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui, kenaikan dana honor petugas KPPS tersebut sempat menimbulkan perdebatan dalam forum rapat konsinyering.

Sebab, ada sebagian pihak yang menilai angka tersebut terlalu besar, dan ada pula yang menganggapnya terlalu kecil.

"Tapi kita sudah sepakati angka itu, tidak kita sebutkan angkanya, tapi tiga kali lipat dari biasanya, dari pemilu sebelumnya," ujar Syamsurizal.

Syamsurizal pun berpendapat, kenaikan biaya honor tersebut tergolong wajar karena juga mengikuti kenaikan harga atau inflasi dari tahun ke tahun.

"Bicara soal inflasi saja, kalau uang dulu misalnya Rp 500.000 mungkin sekarang tidak bisa kita katakan Rp 500.000 itu bisa beli apa, beli apa, karena sudah terpengaruh oleh inflasi. Jadi itu sangat wajar kita naikkan tiga kali lipat dari sebelumnya, semua fraksi sepakat," kata dia.

Adapun biaya honor petugas KPPS tersebut masuk dalam anggaran Pemilu sebesar Rp 76,6 yang disepakati oleh Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU.

Baca juga: Komisi II DPR Tunda Rapat Kerja Penetapan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024

Syamsurizal mengatakan, anggaran tersebut juga mencakup biaya penyelenggaraan pemilihan presiden putaran kedua dan penyediaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Menurut rencana, hasil konsinyering tersebut akan diputuskan secara resmi melalui rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan KPU paling lambat pada akhir Mei 2022 pekan depan.

"Kita berusaha di bulan Mei ini, apakah itu di akhir Mei benar, kita akan melaksankan rapat barangkali bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati," ujar Syamsurizal.

Baca juga: KPU Akan Naikkan Honor Petugas KPPS 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisioner KPU (kini Ketua KPU) Hasyim Asyari mengatakan, honor petugas KPPS akan naik tiga kali lipat.

Hasyim mengungkapkan, kebijakan ini tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas KPPS tergolong berat. Terlebih, Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak.

“KPPS kan (saat ini) honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com