Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Bentuk Negara Republik

Kompas.com - 23/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Republik berasal dari bahasa latin respuhrica yang berarti kepemilikan negara diserahkan oleh rakyat, kepedulian atau keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.

Republik sering dianggap sebagai kebalikan dari kepemilikan pribadi atau keluarga atas negara dan pemerintahan.

Pada dasarnya pengertian republik tidak ada kaitannya dengan demokrasi tetapi dengan kekuasaan rakyat dalam pengambilan keputusan secara bersama, baik yang bersifat langsung maupun tidak, tidak mendapat tekanan atau paksaan dari manapun.

Oleh karena itu, pengertian republik sering dihadapkan dengan kekuasaan absolut yang memiliki konotasi demokrasi.

Sistem yang digunakan dalam melaksanakan negara republik sangat bervariasi. Tidak ada yang persis sama antara negara satu dengan negara lain. Berikut jenis-jenis bentuk negara republik:

Baca juga: Mengapa Indonesia Memilih Bentuk Negara Republik?

Republik Absolut

Bentuk republik absolut yang berakar pada revolusi abad 18 dan 19 adalah republik demokrasi.

Dengan demikian, bentuk republik ini absolut sangat bervariasi sesuai dengan pengertian demokrasi yang digunakan. Ada yang bersifat despotisme dan totaliter.

Contohnya adalah negara-negara Amerika Selatan, negara-negara Asia, Afrika, dan yang ekstrim adalah negara-negara komunis.

Republik Parlementer

Republik parlementer adalah republik yang didasarkan kepada demokrasi dengan sistem perwakilan.

Dalam sistem ini, yang menjadi ukuran adalah kehendak mayoritas dari wakil-wakil rakyat dalam perwakilan yang memilih dan menentukan susunan fungsionaris pemerintah.

Pelaksanaan republik parlementer sama dengan monarki parlementer sehingga kedudukan kepala negara tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan.

Negara Republik Indonesia pada tahun 1950 sampai 1959 menganut bentuk pemerintahan republik parlementer.

Negara-negara yang menganut republik parlementer adalah Perancis, India, Pakistan, dan lain-lain.

Baca juga: Sejarah Singkat Lahirnya Republik Korea

Republik Konstitusional

Republik konstitusional berlandaskan demokrasi, tetapi dalam republik konstitusional, pemerintahannya terlebih dahulu merumuskan dasar-dasar negara dan kedudukan pemerintah serta cara pembentukannya.

Rumusan yang disepakati ada yang berbentuk perjanjian dan ada yang berasal dari kebiasaan yang dianggap sebagai kehendak bersama.

Bentuk republik konstitusional tidak dapat murni terlaksana sebagai perwujudan demokrasi karena suara rakyat merumuskan kehendaknya melalui sistem perwakilan.

Apabila mekanisme perwakilan benar-benar demokratis, maka sifat atau tingkat demokrasi pemerintahan juga demikian.

 

Referensi

  • Wati, Evi Purnama dan Conie Pania Putri. 2021. Pengantar Ilmu Negara. Indramayu: Penerbit Adab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com