Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Yakin Pelaku Pelanggaran HAM Berat Paniai Tak Hanya Seorang

Kompas.com - 21/05/2022, 18:37 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari tersangka lain dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua.

Kejagung baru menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam perkara ini.

“Ini kejanggalan dari konstruksi penetapan tersangkanya. Dalam undang-undang, kejahatan kemanusiaan itu terjadi lewat serangan yang meluas atau sistematik. Di mana pasti melibatkan lebih dari satu pelaku,” tutur Kepala Pemantauan Divisi Impunitas Kontras Tioria Pretty pada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Berkas Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Lengkap, Persidangan Segera Digelar

Ia menilai, berbagai pihak mulai dari pemberi perintah hingga yang terlibat langsung melakukan kejahatan kemanusiaan harus diadili.

“Baik hukum nasional maupun standar internasional dalam kejahatan kemanusiaan jelas menegaskan bahwa baik mereka yang memiliki tanggung jawab komando maupun mereka yang melakukan langsung tindak pidana itu, harus dibawa ke pengadilan,” papar dia.

Apalagi, lanjut Pretty, dalam penyelidikannya, Komnas HAM telah membagi beberapa kategori pelaku.

“Mulai dari (pemberi) komando pembuat kebijakan, komando efektif lapangan, pelaku lapangan dan pelaku pembiaran,” kata dia. 

Pretty pun menyatakan keraguannya bahwa IS merupakan pelaku tunggal insiden Paniai.

Ia berharap, Kejagung melakukan penyidikan pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Semua yang bertanggung jawab juga segera disidik dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara IS dinyatakan telah lengkap dan tengan menunggu pelimpahan ke pengadilan HAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, persidangan bakal di gelar di Pengadilan HAM Makassar.

Ketut mengatakan, tersangka dan barang buktinya bakal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) akhir Mei ini.

Baca juga: 24 Tahun Reformasi, Partai Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Adapun insiden di Paniai terjadi pada pertengahan Desember 2014.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kasus ini bermula dari penganiayaan sejumlah aparat keamanan pada warga Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com