Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Dugaan Gratifikasi Lin Che Wei dalam Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 19/05/2022, 08:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih menelusuri dugaan pemberian uang suap atau gratifikasi terhadap tersangka Lin Che Wei terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

"Sampai saat ini masih ditelusuri tentang gratifikasi atau ada pasal suapnya masih ditelusuri oleh penyidik," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Lin Che Wei, Bongkar Skandal Bank Lippo hingga Bantu Rumuskan Ragam Kebijakan Pemerintah

Adapun Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diduga sebagai penghubung antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Sebelum menetapkan Lin Che Wei, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka lain, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, tiga petinggi perusahaan CPO yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Mulai Terlibat di Kemendag sejak Januari 2022

Lebih lanjut, Febrie menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri keuangan dari para tersangka dalam kasus ini.

"Biasanya kan berapa bulan, mudah-mudahan dalam waktu dekat teman-teman (penyidik) bisa ungkap. Yang jelas kan ini nilainya cukup besar, ada nilai komersial. Akan didalami bagi-baginya ke siapa saja," jelasnya.

Febrie juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melengkapi pemberkasan terhadap para tersangka yang telah dijerat agar segera dapat disidang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Jadi Tersangka

Tak hanya itu, pihak Kejaksaan pun akan menelusuri lebih lanjut soal dugaan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Rapat-rapat yang dilakukan, ketika dia rapat pakai zoom meeting siapa saja yang masuk di link itu. Itu lagi dibuka, siapa saja dan sampai sejauh mana perannya. Mungkin ada yang masuk ke link itu, mungkin hanya sebagai peserta aktif," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com