Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Soroti Maraknya Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah

Kompas.com - 16/05/2022, 13:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyoroti marak terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni pun menyayangkan kasus-kasus kekerasan seksual oleh ayah yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Baca juga: Mengaku Polisi, Pria Ini Culik 12 Anak di Bogor dan Jakarta, 3 Korban Diduga Alami Kekerasan Seksual

Menurut Agustina, kejadian serupa menunjukkan masih terjadinya pengasuhan tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, maupun wali, bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.

“Kami turut prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal ini menggambarkan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak," ujar Agustina seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2022).

Menurut Erni, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan.

Baca juga: Poin-poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Baru Diteken Jokowi

Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi.

Hal tersebut pun berakibat pada perubahan tingkah laku dalam proses pengasuhan anak.

Penegasan disiplin terhadap anak dilakukan dengan cara membentak, berteriak, memukul, dan memarahi.

"Bahkan ironisnya ada yang memerkosa anaknya sendiri,” kata Erni.

Baca juga: Kronologi Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun di Kedaung Tangsel, Pintu Rumah Pelaku Digedor Keluarga...

Berdasarkan data Profil Anak Usia Dini Tahun 2021, empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.

Selain itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat tiga dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, begitu pula empat dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun.

Erni pun berharap orang tua memiliki kesiapan dan memahami tujuan pengasuhan yang benar agar mampu menghasilkan anak yang kuat dan tangguh di masa selanjutnya untuk tumbuh dan berkembang tidak hanya secara fisik, namun juga spiritual, mental, moral, dan sosial.

Baca juga: 6 Tanda Kita Mengalami Kekerasan Emosional dari Orangtua di Masa Kecil

Erni menilai, ayah memiliki peranan yang sangat besar sejak kelahiran anak.

Untuk diketahui, Kementerian PPPA terus memantau, mendalami, hingga mendampingi korban pada sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri di antaranya yang terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com