Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Imbauan WFH bagi Pegawai Swasta, Kadin: Kami Komunikasikan dengan Karyawan

Kompas.com - 10/05/2022, 13:07 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh terkait imbauan bekerja dari rumah (work form home) bagi karyawan swasta yang melakukan mudik Lebaran 2022.

Shinta mengatakan, komunikasi dua pihak diperlukan lantaran perusahaan dan pekerja dan buruhlah yang mengetahui tugas serta fungsi masing-masing.

"Kami sangat mendukung kebijakan ini dan segera melakukan komunikasi internal dengan karyawan dan perwakilan serikat buruh di perusahaan untuk pengaturan WFH-WFO ini," ujar Shinta kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: ASN Boleh WFH Sepekan Setelah Lebaran, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Ia pun mendukung imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meminta WFH bagi karyawan dilakukan atas kesepakatan bipartit.

Sebab, setiap perusahaan memiliki kebutuhan produktivitas dan kultur kerja yang berbeda.

"Untuk pengaturan WFH-WFO di perusahaan, kebutuhan produktivitas dan kultur kerja di tiap perusahaan harus diperhatikan agar kinerja usaha tetap maksimal tanpa meningkatkan risiko penyebaran pandemi yg tidak perlu bagi pekerja," ujar Shinta.

Sebelumnya, imbauan untuk menerapkan WFH berdasarkan kesepakatan besama atau bipartit diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui akun Twitter resmi Kemnaker, @kemnakerRI.

Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip pernyataan Ida tersebut. "Pengusaha diharapkan berkoordinasi, berdialog, dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik. Salah satu yang dapat didialogkan yaitu melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah," ujar Ida seperti dikutip, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Kemenaker: WFH bagi Karyawan Swasta yang Mudik Dilakukan atas Kesepakatan Bipartit

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan, dialog antara kedua belah pihak diperlukan lantaran terdapat kepentingan untuk menjaga tingkat produksi perusahaan setelah libur Lebaran.

Ia pun mengatakan, penerapan WFH bisa diberlakukan lantaran pengusaha dan pekerja telah familiar diterapkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tentunya ini jangan sampai menghambat produksi, distribusi, kemudian, sehingga stok barang menjadi tidak maksimal dan berdampak ke semua pihak. Sehingga, kami lebih mengarahkan untuk mengatur dialog dan komunikasi karena masing-masing spesifikasi perusahaan berbeda," ujar Chairul saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com