Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Proklamasi Klad dan Bedanya dengan Naskah Otentik

Kompas.com - 04/05/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan resmi tentang kebebasan suatu negara dari belenggu dan tekanan bangsa lain.

Proklamasi juga menjadi deklarasi negara tersebut untuk menentukan nasibnya sendiri dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai.

Kemerdekaan Indonesia dilalui dengan proses perjalanan sejarah perjuangan yang panjang.

Para pemimpin Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 yang kemudian diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah proklamasi klad adalah teks yang merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat dan merupakan hasil gubahan Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Selain ketiga tokoh tersebut, penyusunan teks proklamasi kemerdekaan juga disaksikan para tokoh pemuda, seperti Sukarni, Sudiro, BM Diah, dan Sayuti Melik.

Perumusan teks proklamasi tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Rumah itu dipilih karena Laksamana Maeda memberikan jaminan keselamatan pada Soekarno dan tokoh-tokoh lainnya.

Atas usul Sukarni, naskah proklamasi yang telah disetujui lalu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Naskah asli yang merupakan tulisan tangan inilah yang disebut naskah proklamasi klad.

Naskah asli atau naskah proklamasi klad yang ditulis tangan Soekarno berbunyi,

“Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-‘05

Wakil2 bangsa Indonesia”

Angka 05 pada teks proklamasi merupakan kependekan dari tahun 2605 karena yang digunakan saat itu adalah penanggalan Jepang.

Baca juga: Kisah Para Penyelamat Arsip Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com