Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Semua Pihak Mewaspadai Penyebaran Hepatitis Akut Pada Anak

Kompas.com - 02/05/2022, 12:06 WIB
Tatang Guritno,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak mewaspadai penyebaran virus hepatitis akut pada anak.

Hingga kini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.

"Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus Hepatitis A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).

Baca juga: Sudah Memakan 3 Korban, Begini Cara Mencegah Hepatitis Akut

Berdasakan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya," papar dia.

Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota/kabupaten diminta melaporkan apabila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.

"Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak," jelas dia.

Baca juga: Singapura Temukan Kasus Hepatitis Akut Misterius, Bagaimana Indonesia?

Sedangkan kantor kesehatan pelabuhan diharapkan melakukan pengawasan pada warga asing yang baru memasuki Indonesia serta melakukan sosialisasi kesehatan pada masyarakat di berbagai wilayah pintu masuk negara.

"Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit rujukan serta kantor kesehatan pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah, dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga menderita hepatitis akut," sebutnya.

Terakhir, lanjut Maxi, rumah sakit diminta melakukan hospital record review pada kasus-kasus terindikasi hepatitis akut pada data pasien sejak 1 Januari 2022.

"Melaporkan jika ada kasus potensial sesuai gejala," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia.

Diduga penyebab kematiannya karena hepatitis akut yang belum diketahui asal usulnya.

Baca juga: 3 Anak di Jakarta Meninggal Diduga karena Hepatitis Akut Misterius

Ketiganya tutup usia dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan beberapa gejala pada penyakit ini adalah:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com