Salin Artikel

Kemenkes Minta Semua Pihak Mewaspadai Penyebaran Hepatitis Akut Pada Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak mewaspadai penyebaran virus hepatitis akut pada anak.

Hingga kini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.

"Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus Hepatitis A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin (2/5/2022).

Berdasakan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya," papar dia.

Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota/kabupaten diminta melaporkan apabila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.

"Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak," jelas dia.

Sedangkan kantor kesehatan pelabuhan diharapkan melakukan pengawasan pada warga asing yang baru memasuki Indonesia serta melakukan sosialisasi kesehatan pada masyarakat di berbagai wilayah pintu masuk negara.

"Kemudian laboratorium kesehatan masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit rujukan serta kantor kesehatan pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah, dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga menderita hepatitis akut," sebutnya.

Terakhir, lanjut Maxi, rumah sakit diminta melakukan hospital record review pada kasus-kasus terindikasi hepatitis akut pada data pasien sejak 1 Januari 2022.

"Melaporkan jika ada kasus potensial sesuai gejala," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia.

Diduga penyebab kematiannya karena hepatitis akut yang belum diketahui asal usulnya.

Ketiganya tutup usia dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan beberapa gejala pada penyakit ini adalah:

1. Gejala kuning

2. Sakit perut

3. Muntah-muntah

4. Diare mendadak

5. Buang air kecil berwarna tua

6. Buang air besar berwarna pucat

7. Kejang

8. Penurunan kesadaran

Ia mengimbau agar masyarakat segera membawa buah hatinya yang mengalami gejala tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/02/12061711/kemenkes-minta-semua-pihak-mewaspadai-penyebaran-hepatitis-akut-pada-anak

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke