JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) dan ganji genap di Tol Cikampek Km 47 sampai tol Kalikangkung Km 414.
Adapun penerapan one way dan ganjil genap di jalan tol pada Kamis (28/4/2022) seharusnya berakhir pada pukul 24.00 WIB.
Perpanjangan ini diputuskan setelah melihat situasi di lapangan pada Jumat (29/4/2022) pukul 02.00 WIB dini hari ini yang menunjukkan arus kendaraan dari jalan Tol Cikampek ke Kalikangkung masih tinggi.
Baca juga: Puncak Arus Mudik, Perhatikan 5 Imbauan Pemerintah Ini agar Tidak Terjebak Macet
"Kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas one way sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022).
Ia mengatakan detil informasi perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalan tol akan diinformasikan lebih lanjut.
Eddy menyebutkan soal waktu perpanjangan waktu tersebut bersifat situasional.
Korlantas, kata dia, akan terus memberikan update perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Eddy pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta.
Kendati demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kami mohon maaf atas ke tidak nyamanan ini dan Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan,” ucap Eddy.
Untuk diketahui, dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran, polisi bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 41.
Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.
Polisi juga menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.
Berikut ini jadwal one way dan ganjil genap di tol selama arus mudik Lebaran 2022.