Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga

Kompas.com - 22/04/2022, 13:06 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan lima calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang lolos tahap ketiga.

Tahapan ini merupakan seleksi kesehatan dan kepribadian yang pelaksanaannya dimulai sejak akhir Februari.

“Tes yang berkaitan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi kami selenggarakan sejak 1 sampai 11 Maret. Kemudian pemeriksaan kesehatan diselenggarakan 14 sampai 16 Maret di RSPAD Gatot Subroto,” papar Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/4/2022).

Baca juga: Komisi Yudisial Dalami Video Viral Soal Dugaan Hakim PN Jaksel Hilangkan Barang Bukti

Mukti menerangkan, tahapan yang cukup panjang pada seleksi ketiga ini, adalah penulisan rekam jejak dan klarifikasi.

“Itu kita lakukan sejak akhir Februari hingga 20 April. Kemudian, kemarin kita adakan pleno penentuan kelulusan (tahap ketiga),” kata dia.

Berdasarkan hasil rapat pleno KY, Kamis (21/4/2022) itu sebanyak 5 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lolos.

Baca juga: 16 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Adapun para kandidat yang lolos berdasarkan surat pengumuman KY nomor 04/PIM/RH.04.04/04/2022 adalah Agustinus Purnomo Hadi, Amir Aswan, Andreas Lumme, Arizon Mega Jaya, dan Rodjai Irawan.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan bahwa proses seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA) 2021-2022 berlangsung secara transparan.

Ia meminta para kandidat mengabaikan jika ada pihak-pihak tertentu yang memberikan janji untuk membantu proses seleksi.

“Mohon mengabaikan semua permintaan atau informasi yang mengatasnamakan Komisi Yudisial yang menjanjikan untuk mempermudah atau mengamankan kelulusan,” imbuh dia.

Baca juga: Berikut 11 Nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA Tahun 2021/2022 yang Lolos Seleksi Kualitas

Diketahui, para kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga baik Calon Hakim Agung (CHA) maupun Calon Hakim Ad Hoc Tipikor bakal mengikuti seleksi wawancara 25 hingga 28 April 2022.

Proses seleksi itu bakal digelar di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.

Nantinya, akan dipilih 1 hakim agung kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar tata usaha negara, serta 3 orang ad hoc tipikor.

Nama-nama itu bakal diberikan oleh KY ke DPR untuk disetujui sebelum akhirnya diangkat oleh Presiden dan Ketua MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com