Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendesa PDTT Terbitkan Buku Panduan untuk Bantu Desa-desa Rawan Bencana

Kompas.com - 22/04/2022, 10:08 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menerbitkan buku saku panduan bencana untuk membantu desa-desa yang rawan terkena bencana alam.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, buku saku panduan itu bisa menjadi acuan bagi desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan penanganan bencana di desa.

“Rekomendasi penanganan bencana tiap desa tersusun secara algoritmik sesuai dengan arahan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk penanganan bencana dengan tujuan 1, 11, 12, 13, 14, 15, 16,” kata Abdul Halim, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Gandeng Astra, Kemendesa PDTT Genjot Potensi Ekspor Produk Desa

Penjelasan itu disampaikan Abdul Halim saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Persiapan Panitia Nasional Penyelenggara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 tahun 2022 di Nusa Dua Bali, Kamis (21/4/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut melanjutkan, kebijakan penanganan bencana di desa dimulai melalui Surat Menteri Desa PDTT tanggal 16 Oktober 2020 mengenai Persiapan Penanganan Bencana dan Koordinasi Penanganan Bencana.

Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmen) PDTT Nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa.

Kepmen tersebut berisi tentang kegiatan dan anggaran pencegahan bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi pascabencana.

Baca juga: Kemendesa PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, Gus Halim Jelaskan Progres Rekomendasi BPK Kepada DPR RI

“Dari 74.960 desa, terdapat 28 persen desa yang mengalami bencana pada tahun 2021. Fakta lainnya hingga tahun 2021, baru sekitar 20 persen desa yang siap dengan mitigasi bencana,” kata Gus Halim.

Oleh karenanya, dia melanjutkan, buku saku panduan itu penting dan akan segera dicetak dalam bentuk Ringkasan Kepmen PDTT Nomor 71 Tahun 2021.

Ringkasan tersebut nantinya akan divisualisasikan dalam bentuk infografis yang mudah dipahami dan diberikan kepada desa-desa rawan bencana.

Lebih lanjut, Gus Halim menegaskan bahwa buku saku panduan itu akan menjadi acuan desa dalam penggunaan dana desa, utamanya untuk kegiatan tanggap darurat bencana.

Baca juga: Transformasi UPK Eks PNPM, Upaya Kemendesa PDTT Selamatkan Aset Rp 12,7 Triliun

"Sekaligus sebagai acuan bagi pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten atau kota, provinsi, kementerian atau lembaga pemerintah serta lembaga nonkementerian dalam penyelenggaraan penanganan bencana di desa," tuturnya.

Dana desa itu nanti, sebut dia, bisa digunakan untuk penanganan bencana sesuai dengan kewenangan dan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Kemendesa PDTT optimistis, buku saku panduan itu dapat memudahkan dan mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan risiko bencana," ujarnya.

Tahapan penanganan bencana

Gus Halim menjelaskan, penanganan bencana di desa terbagi menjadi empat tahapan. Tahap pertama adalah pencegahan dan mitigasi yang melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader lingkungan, kader kesehatan, dan lain-lain.

Baca juga: Bersama Kementerian Investasi, Kemendesa PDTT Ajak Investor Kembangkan BUMDes

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com