Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Amburadul, Selevel Dirjen Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 21/04/2022, 10:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan pejabat pemerintah yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dalam kasus pelanggaran perizinan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Fraksi PKS mengaku tidak menyangka bahwa kasus polemik minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag.

Padahal, pejabat itu diharapkan masyarakat dapat mengambil kebijakan efektif menyikapi persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di pasaran.

"Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, terjadi ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (harga eceran tertingg). Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Ironi dan Pertaruhan Wibawa Pemerintah di Balik Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Berkaca penetapan Indrasari sebagai tersangka, pemerintah diminta introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng.

Kasus ini dinilai menjadi bukti bahwa suatu kebijakan yang tidak efektif ada sebab-sebab pengiringnya. Salah satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia minyak goreng," jelasnya.

Oleh karena itu, Mulyanto meminta agar aparat hukum menindak tegas para tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.

Tindakan tegas itu, lanjut dia, diperlukan agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya untuk tidak berbuat hal serupa.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," tambah Mulyanto.

Baca juga: Perintah Jokowi Usut Tuntas Mafia, Akui Ada Permainan di Balik Mahalnya Minyak Goreng

Di sisi lain, Mulyanto menilai penetapan tersangka ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kejagung dalam hal ini juga diharapkan dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, penetapan tersangka Indrasari diharapkan menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.

Selanjutnya, Mulyanto beranggapan pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Hal ini perlu dilakukan jika birokrasi di pemerintahan sudah bersih ke depan.

Baca juga: Kejagung Awasi 88 Perusahaan Terkait Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng

Pemerintah, imbuh Mulyanto, jangan menyerahkan soal minyak goreng ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com