Salin Artikel

PKS: Amburadul, Selevel Dirjen Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan pejabat pemerintah yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka dalam kasus pelanggaran perizinan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Fraksi PKS mengaku tidak menyangka bahwa kasus polemik minyak goreng melibatkan pejabat pemerintah selevel Dirjen di Kemendag.

Padahal, pejabat itu diharapkan masyarakat dapat mengambil kebijakan efektif menyikapi persoalan minyak goreng yang langka dan mahal di pasaran.

"Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, terjadi ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET (harga eceran tertingg). Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

Berkaca penetapan Indrasari sebagai tersangka, pemerintah diminta introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng.

Kasus ini dinilai menjadi bukti bahwa suatu kebijakan yang tidak efektif ada sebab-sebab pengiringnya. Salah satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia minyak goreng," jelasnya.

Oleh karena itu, Mulyanto meminta agar aparat hukum menindak tegas para tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.

Tindakan tegas itu, lanjut dia, diperlukan agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya untuk tidak berbuat hal serupa.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," tambah Mulyanto.

Di sisi lain, Mulyanto menilai penetapan tersangka ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kejagung dalam hal ini juga diharapkan dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, penetapan tersangka Indrasari diharapkan menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.

Selanjutnya, Mulyanto beranggapan pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Hal ini perlu dilakukan jika birokrasi di pemerintahan sudah bersih ke depan.

Pemerintah, imbuh Mulyanto, jangan menyerahkan soal minyak goreng ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit.

"Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung turut menetapkan tiga orang dari kalangan swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/10284251/pks-amburadul-selevel-dirjen-jadi-kaki-tangan-mafia-minyak-goreng

Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke