JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya atas penetapan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam perizinan ekspor minyak goreng.
Pernyataan itu disampaikannya usai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Madura, Rabu (20/4/2022).
Jokowi meminta agar kasus pemberian izin ekspor itu diusut secara tuntas.
"Kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Megawati Bingung, Ibu-ibu di Pasar Ramai Beli Baju Baru, tapi Sempat Antre Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dugaan kasus korupsi ekspor pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).
Sedangkan satu tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: Kejagung Awasi 88 Perusahaan Terkait Pemberian Izin Ekspor Minyak Goreng
Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas.
Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor.
Dalam kesempatan itu, Jokowi pun mengakui persoalan harga minyak goreng di pasaran dalam negeri masih menjadi persoalan hingga saat ini.
Dia menuturkan, meski masyarakat sudah diberi subsidi minyak goreng, pemerintah tetap ingin harga jualnya lebih mendekati normal.