Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 200 Juta Data Kependudukan yang Terancam akibat "Server" Tua Kemendagri

Kompas.com - 18/04/2022, 15:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Data kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menjadi sorotan terkait kekhawatiran yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim.

Pada 12 April 2022, dia menyampaikan ada hampir 200 juta data kependudukan rakyat Indonesia yang terancam raib atau musnah. Menurut Luqman, data yang tersimpan di pusat data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) itu bisa hilang karena usia perangkat keras yakni ratusan peladen (server) sebagai tempat penyimpanan data sudah terlalu uzur.

Bahkan, ujar Luqman, beberapa dari peladen itu sudah aus dan kedaluwarsa, serta sebagian suku cadangnya (spare part) sudah tidak diproduksi lagi (discontinue).

"Menurut informasi yang saya terima, bahkan sudah tidak ada pihak yang berani melakukan proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat dari kemungkinan rusaknya sudah sangat besar," kata Luqman dalam keterangan pers.

Luqman yang merupakan Ketua PP GP Ansor menilai, apabila kondisi itu dibiarkan maka rakyat dan pemerintah akan mengalami kerugian besar. Yakni hilangnya hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun dengan susah payah dan diupayakan oleh negara bisa dimasukkan ke dalam penyimpanan data.

Baca juga: Dukcapil Belum Lakukan Peremajaan Server Perekaman KTP-el karena Anggaran Belum Tersedia

Menurut Luqman, dari penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan setelah rapat kerja RDP pada 5 April belum terlihat langkah komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.

"Saya melihat sampai saat ini belum ada langkah-langkah yang terukur dimana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Luqman.

"Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila system-nya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," tambah Luqman.

Padahal, kata Luqman, manfaat data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat besar. Sebab menurut catatannya, terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini.

Dia juga menyayangkan bahwa sampai hari ini tidak ada keputusan pemerintah untuk memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan oleh pihak ketiga ini.

Padahal, sebagian yang memanfaatkan data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif lainnya.

"Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerjsama dalam pemanfaatan data kependudukan ini akan menambahi beban kerja ratusan server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah hampir rusak," ucap Luqman.

Luqman mengatakan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil juga menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai pada event pemilu maupun pilkada serentak 2024 mendatang.

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Oleh karena itu apabila terjadi kerusakan dengan sistem data center milik Dukcapil, tentu juga akan mengganggu proses pemilu yang akan datang. Selain itu, banyak pelayanan pemerintah yang juga akan terganggu.

"Terakhir kita mendengar NPWP itu dijadikan satu dengan NIK, artinya Kementerian Keuangan juga menggunakan data center Dukcapil ini sebagai basis pelayanan kepada rakyat sekaligus sebagai instrumen untuk meningkatkan target pendapatan negara dari pajak rakyat Indonesia," kata Luqman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com