Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Belum Lakukan Peremajaan Server Perekaman KTP-el karena Anggaran Belum Tersedia

Kompas.com - 17/04/2022, 14:02 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Dengan demikian, banyak perangkat berupa server yang berfungsi untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan penunggalan data perekaman yang masa garansinya sudah habis.

Di sisi lain, spare part dari perangkat tersebut juga sudah tidak diproduksi lagi.

Meski demikian, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran.

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," kata Zudan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Adapun demi keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Zudan menjelaskan, Ditjen Dukcapil melakukan back up data secara rutin di pusat data cadangan Batam.

Back up data juga dilakukan pada tape back up sehingga data dipastikan terjaga ketersediaannya.

Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup.

Selain itu, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan menerbitkan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Bank, Asuransi, dan Pasar Modal

Ia mengatakan, jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 273,8 juta, dan semua sudah terdata lengkap dalam database.

Terkait lembaga yang bekerja sama untuk pemanfaatan data Dukcapil, Zudan mengungkapkan, saat ini jumlahnya mencapai 5.010 lembaga dari tahun 2015 yang hanya 30 lembaga.

"Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) dan pemanfaatan data semakin bertambah," ucap Zudan.

Penjelasan Zudan tersebut untuk merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang mengatakan hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang.

Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola pusat data Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Daerah Jangan Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

Zudan menjelaskan, pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengolahan data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras.

Perangkat keras tersebut terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan perangkat pendukung yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal.

Adapun output yang dihasilkan dari SIAK atau yang saat ini memasuki era SIAK Terpusat berupa 24 jenis dokumen kependudukan dan database kependudukan.

"Server berfungsi menjalankan sistem dan aplikasi SIAK, sedangkan storage adalah media penyimpanan data. Selain itu, juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," kata Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com